Hati-Hati! Kota Banda Aceh Kembali Berstatus Zona Merah COVID-19
Ilustrasi (antara)

Bagikan:

ACEH - Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, kembali berstatus zona merah COVID-19 setelah terjadi peningkatan kasus pasca-Idulfitri. Masyarakat diimbau untuk terus mewaspadai penyebaran virus dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Penetapan zona merah ini karena peningkatan kasus dalam dua minggu terakhir," ungkap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Banda Aceh, Said Fauzan, di Banda Aceh, Rabu, 9 Juni, dilansir Antara.

Menyikapi kondisi ini, Said mengimbau masyarakat terus disiplin dalam memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

Masyarakat Diimbau Disiplin Prokes dan Berdoa

Said menjelaskan, cara terefektif untuk menjaga diri dan keluarga dari kemungkinan terpapar COVID-19 adalah disiplin terhadap prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Tetapi, juga harus selalu berdoa kepada Allah Swt. supaya wabah pandemi COVID-19 ini segera berakhir," terangnya.

Said melanjutkan, untuk memastikan prokes berjalan dengan baik, tim Satgas Banda Aceh akan terus menggelar operasi yustisi di tempat umum serta razia di jalanan umum.

“Semua itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona. Mari kita berikhtiar menjaga diri agar tidak terpapar virus mematikan tersebut, sehingga kita bisa menjalankan aktivitas normal lagi sebagaimana biasanya,” kata Said Fauzan.

Hingga saat ini, total kasus terkonfirmasi positif di Banda Aceh telah mencapai 3.678 orang, sementara yang sembuh 3.097. Sebanyak 454 pasien dalam perawatan, sedangkan yang meninggal sebanyak 127 orang.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Banda Aceh Menggila, Kasus COVID-19 Naik dan Kembali Jadi Zona Merah. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!