Banda Aceh Lepas dari Zona Merah, Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi COVID-19
Ilustrasi (Antara)

Bagikan:

ACEH - Satgas Penanganan COVID-19 merilis sebaran zonasi risiko COVID-19 daerah terbaru. Data ini per tanggal 19 September 2021 yang diperbaharui secara mingguan. Diketahui bahwa tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus zona merah.

Minggu lalu, zona merah masih ada, yaitu Kota Banda Aceh. Kemudian, daerah zona oranye atau risiko sedang COVID-19 sebanyak 31 kabupaten kota atau sekitar 6,03 persen dari total kabupaten/kota.

Tak Ada Zona Merah, Inilah Zona Oranye dan Kuning

Kabupaten/kota dengan risiko sedang adalah Kota Tebing Tinggi, Kota Tomohon, Donggala, Tana Toraja, Luwu Timur, Mappi, Puncak, Belu, Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Bangka, Belitung Timur, Tana Tidung, Bulungan, Berau, Kota Bontang, Banyumas, Bantul, Badung, Gianyar, Bangli, Kota Denpasar, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Kota Banda Aceh, dan Aceh Utara.

Sementara, kabupaten/kota zona kuning atau risiko rendah COVID-19 berada pada 481 kabupaten/kota atau sebanyak 93,58 persen. Lalu, kabupaten/kota zona hijau atau tak lagi memiliki kasus COVID-19 berada pada 2 kabupaten, yakni Pegunungan Arfak dan Intan Jaya.

Diketahui, dalam menentukan zonasi daerah, Satgas COVID-19 memiliki 3 indikator, yaitu indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, serta indikator pelayanan kesehatan di tiap daerah.

Artikel ini telah tayang dengan judul Satgas COVID-19 Bawa Kabar Baik, Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota Zona Merah di Indonesia.

Selain zona merah, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!