ACEH - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat bersama pemerintah Aceh akan mengumumkan identitas, khususnya nama pasien COVID-19. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penularan COVID-19 di daerah itu.
“Jadi, kalau selama ini identitas pasien COVID-19 ditulis secara inisial, ke depan identitasnya akan dipublikasikan melalui pemberitaan media massa,” terang Kepala Dinkes Aceh Barat, Syarifah Junaidah, di Meulaboh, Selasa, 25 Mei, dilansir Antara.
BACA JUGA:
Hal tersebut diungkapkan setelah mengikuti rapat virtual bersama Forkompimda Aceh Barat dan Forkompimda Provinsi Aceh di ruang rapat Bupati Aceh Barat di Meulaboh.
Alasan Penyebutan Nama Pasien COVID-19
Sebelumnya, dalam rapat virtual yang berlangsung pada Selasa siang, Forkompimda Aceh bersepakat akan mempublikasikan identitas pasien COVID-19 dengan jelas, bukan bentuk inisial. Selain itu, akan disebutkan pula lokasi desa tempat pasien menetap.
Menurut Syarifah Junaidah, publikasi identitas pasien COVID-19 tersebut bertujuan agar masyarakat yang berada di sekitar permukiman, bisa mengetahui bahwa ada warga di desanya terpapar COVID-19.
Sehingga, kata dia, kemudian masyarakat diharapkan agar lebih waspada dan meminta agar terus meningkatkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, publikasi nama pasien yang dinyatakan positif tersebut juga sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa virus corona penyebab COVID-19 benar adanya.
Hal ini juga, menurut dia, sebagai upaya agar masyarakat lebih waspada dan mawas diri, sehingga tidak ikut terpapar COVID-19.
“Jadi, COVID-19 bukanlah sebuah aib dan tidak perlu dikhawatirkan. Jika masyarakat memiliki gejala pilek, flu atau batuk, silakan berobat ke puskesmas terdekat agar bisa mendapatkan pengobatan,” kata Syarifah Junaidah, menegaskan.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Gebrakan Aceh Barat Tekan COVID-19, Umumkan Identitas Pasien di Media Massa. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!