Polisi Ungkap Motif Pengunggahan Video Pembakaran Al-Qur'an yang Viral di Media Sosial
Ilustrasi viral (unsplash)

Bagikan:

ACEH – Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku pembakaran Al-Qur'an berinisial M memiliki motif balas dendam. Sebab, pelaku sakit hati dengan mantan kekasihnya yang berinisial F.

"(Motif) antara asmara dan sakit hati," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Azis Andriansyah, Selasa, 25 Mei.

Akan tetapi, Azis tak menjelaskan penyebab rasa sakit yang dialami pelaku. Diduga, disebabkan oleh berakhirnya hubungan keduanya di tengah jalan.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ini akibat dari didahului dari hubungan dekat dulu atau hubungan intim dulu kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati," terang Azis.

Akun Palsu dan Penistaan Agama Digunakan untuk Balas Dendam

Dengan hati yang terluka, pelaku kemudian membuat akun palsu dan mengunggah konten negatif. Akun tersebut kemudian cepat viral di media sosial dan tujuan balas dendam pun bisa tercapai.

"Maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama," terangnya.

"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," lanjutnya dia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat video berisi ujaran kebencian dan diduga menistakan agama tertentu pada akun Instagram @farhanah_santoso_245 dan menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al-Qur’an dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci tersebut.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Polisi Ungkap Alasan Pelaku Unggah Video Bakar Al-Qur'an: Sakit Hati Berujung Dendam. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!