ACEH - Kelompok masyarakat sipil melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran kampanye. Hal tersebut terkait tindakan Zulhas yang mengampanyekan anaknya saat membagikan minyak goreng murah.
Menyikapi hal tersebut, DPP PAN mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ketua umumnya tersebut dalam kegiatan pasar murah di Lampung. Namun, PAN tidak melarang pelaporan yang dilakukan karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
BACA JUGA:
"Kami tidak bisa melarang, justru kami akan mempelajari laporan tersebut. Karena sejauh ini, kami sudah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan PAN di Lampung seperti yang dilaporkan," Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Rabu, 20 Juli, dikutip VOI.
PAN Sebut Tak Ada Pelanggaran oleh Zulkifli Hasan
Saleh kemudian meminta Bawaslu cermat dan berhati-hati dalam menangani laporan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Zulhas adalah murni agenda partai.
Agenda pasar murah itu, kata Saleh, digelar secara rutin jauh sebelum Zulhas menjadi Mendag. Olehnya karena itu, kata Saleh, tuduhan menteri perdagangan mengampanyekan anak tidak benar adanya.
"Kegiatan PANsar murah adalah kegiatan yang sudah sering dilakukan sebelumnya di berbagai wilayah dan daerah. Kegiatan di Lampung itu sama saja dengan kegiatan sebelumnya," katanya.
"Dugaan dan tuduhan seperti ini adalah tidak benar. Sebab, kehadiran bang Zulhas di sana adalah sebagai ketua umum partai dan menggunakan fasilitas serta pembiayaan partai dan kader partai," jelas Saleh.
Kegiatan Sosial PAN
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini pun menegaskan dugaan adanya praktik politik uang dalam kegiatan tersebut juga salah dan jauh dari kebenaran. Pasalnya, kegiatan itu prinsip dasarnya adalah kegiatan sosial.
Saleh mengatakan, PAN memang memprogramkan kegiatan yang berkontribusi langsung ke masyarakat. Hal itu, kata dia, dilaksanakan sepanjang waktu dan sepanjang periode.
"Saya khawatir, jika kegiatan sosial begini dianggap salah, maka partai-partai lain pun akan terhalang untuk melakukan hal yang sama. Padahal, faktanya, hampir semua partai memiliki kegiatan sosial seperti ini," kata Saleh.
Artikel ini telah tayang dengan judul Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kampanyekan Anak, PAN: Berulangkali Kami Jelaskan, Tidak Ada Pelanggaran.
Selain Zulkifli Hasan, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.