Peran Stelina terhadap Kemudahan Ekspor Perikanan Tanah Air
Ilustrasi. (Foto: Dok Antara)

Bagikan:

ACEh - Penggunaan sistem ketertelusuran dan logistik ikan nasional (Stelina) dapat memudahkan pelaku usaha untuk memenuhi syarat ketertelusuran ekspor perikanan serta menutup celah IUU Fishing atau pencurian ikan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti.

"Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan, serta aplikasinya mudah dan diterima oleh pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor sehingga dapat menjadi one stop service," terang Artati, Kamis 7 Juli, dikutip VOI dari Antara.

Stelina terhadap Perikanan Indonesia

Artati menjelaskan, Stelina dirancang untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu hingga hilir. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional, KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.

"Stelina telah terkoneksi dalam sistem informasi lingkup KKP," jelasnya.

Dia mengatakan, industri perikanan butuh dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir demi mencegah praktik IUU Fishing atau aktivitas penangkapan ikan ilegal. Proses pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir butuh informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal sebagai sistem ketertelusuran atau traceability system.

Oleh sebab itu, tambah Artati, penerapan Stelina dalam sistem bisnis perikanan hulu-hilir akan menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan global.

Artati menambahkan, Stelina juga menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kepastian usaha perikanan sekaligus peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Indonesia Tergabung dalam ECSWG

Terlebih, lanjutnya, Indonesia turut berpartisipasi dalam segmen environment and climate sustainability working group (ECSWG) atau Kelompok Kerja Kelestarian Lingkungan dan Iklim pada perhelatan Presidensi G-20.

Segmen ECSWG di bawah presidensi G-20 Indonesia mengupas isu tentang lingkungan yang berfokus pada tiga prioritas, yaitu sustainable recovery atau pemulihan berkelanjutan, land and sea-based actions (aksi darat dan laut), serta resource mobilization (mobilisasi sumber daya).

"Di sini, kita menegaskan kebijakan Indonesia adalah melakukan hilirisasi yang menciptakan nilai tambah untuk melengkapi Global Value Chain," tegas Artati.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mendorong negara-negara yang tergabung dalam regional plan of action to combat illegal, unreported, and unregulated fishing (RPOA-IUU) beserta negara-negara G20 untuk menerapkan standar perikanan yang bertanggung jawab dalam mencegah praktik IUU Fishing.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Baik! Stelina Permudah Pelaku Usaha Penuhi Syarat Ketertelusuran Ekspor.

Selain efek Stelina, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.