Pembebasan Lahan Trans Papua Tak Rampas Hak Masyarakat Adat
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin beserta tim tenaga ahli Kedeputian I Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan di Papua/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Pembebasan lahan Trans Papua yang menghubungkan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat disebut tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua. Hal itu disampaikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP). 

Menurut Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, tujuan pembangunan jalan Trans Papua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, yaitu dengan meningkatkan akses serta konektivitas antarwilayah.

"Jadi, kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian 'legal opinion' oleh kejaksaan," terang Febry melalui keterangan resmi, Rabu 6 Juli, dikutip VOI.

Pembebasan Lahan Trans Papua Sesuai Perundang-undangan

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Jayapura, proses pembebasan lahan Trans Papua telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Febry menjelaskan, pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat setempat. Prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Jokowi telah menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Bumi Cendrawasih.

Jalan Trans Papua

Jalan Trans Papua termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020--2024.

Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 km dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.

Proyek pembangunan Trans Papua diharapkan menjadi simpul koridor ekonomi di Papua yang mempermudah konektivitas dan akses jalur distribusi barang dan jasa lintas daerah di Papua dan Papua Barat.

Dengan begitu, diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan distribusi pelayanan publik hingga ke pelosok Papua dan Papua Barat.

Febry berharap jalan yang saat ini sudah terbangun dan teraspal dapat segera dioptimalkan pemanfaatannya sebagai jalur logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.

Artikel ini telah tayang dengan judul KSP Pastikan Pembebasan Lahan Trans Papua Penuhi Hak Masyarakat Adat.

Selain pembebasan lahan Trans Papua, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.