Kepulauan Riau Diklaim Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ini Jawaban KSP
Mahathir Mohamad/Foto: Antara

Bagikan:

ACH - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengeklaim Kepulauan Riau sebagai bagian dari Malaysia. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodawardhani, kemudian memberikan tanggapan terhadap pernyataan kontroversial itu. 

"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," terang Jaleswari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, dikutip VOI pada Selasa, 21 Juni.

Jawaban KSP terhadap Klaim Mahathir Mohamad Atas Kepulauan Riau

Sebelumnya, diberitakan bahwa Mahathir Mohamad membuat pernyataan yang menyebut Malaysia semestinya mengeklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu. Dia berpendapat demikian karena menurutnya, Singapura dan Riau merupakan bagian dari Tanah Melayu yang punya hubungan historis dengan Malaysia.

Jaleswari memberikan penjelasan secara objektif. Untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional dan berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," tegasnya.

Hal tersebut, terang Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau, Ini Respon KSP.

Selain klaim Kepulauan Riau, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.