5 Tips Liburan di Singapura agar Tidak Kena Sanksi
Ilustrasi Singapura (Max Mishin/Pexels)

Bagikan:

ACEH - Singapura merupakan salah satu negara yang menjadi destinasi wisata masyarakat Indonesia. Meski luas negara ini tidak lebih dari 682,7 km persegi, Singapura punya daya tarik tersendiri yang membuat orang Indonesia ingin berlibur di negara tersebut. Sebelum Anda ke sana, ketahui dahulu tips liburan di Singapura agar tidak terkena sanksi. 

Singapura termasuk negara yang memiliki banyak aturan ketat demi menjaga ketertiban. Aturan tersebut tak hanya berlaku bagi warga negara Singapura, tetapi juga para pelancong.  

Aturan di Singapura yang dimaksud tak hanya seputar kriminal, tetapi juga aturan yang mengatur berbagai hal yang bisa mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitarnya. Diktuip VOI dari Singapore Ofw, berikut penjelasannya.

Tips Liburan di Singapura Terkait Aturan dan Larangan

Mengunyah Permen Karet

Banyak orang yang suka mengunyah permen karet, biasanya untuk membuat napas lebih segar. Namun, jika Anda ingin ke Singapura, sebaiknya pertimbangkan kembali hal tersebut.

Pemerintah Singapura melarang permen karet di negaranya. Warga dilarang menjual, termasuk mengimpor permen karet. Alasannya adalah sisa permen karet bisa meninggalkan noda dan bekas di trotoar dan tempat-tempat umum yang membuat pemerintah perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pemeliharaan.

Makan dan Minum di Kereta 

Singapura memiliki salah satu sistem kereta tercanggih dan terpelihara dengan baik di Asia. Untuk itu masyarakat umum juga harus berperan dalam menjaganya. Untuk itu, manajemen Mass Rapid Transit (MRT) melarang keras semua penumpang membawa makanan dan minuman di dalam area stasiun, termasuk ruang tunggu. 

Bahkan buah durian yang terkenal dengan baunya yang menyengat merupakan salah satu makanan yang tidak boleh ditemukan di sekitar area stasiun kereta api. Alasannya karena aroma buah durian dianggap terlalu tajam sehingga bisa mengganggu kenyamanan orang lain.

Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Penting untuk dicatat bahwa Singapura memberlakukan hukum dengan sangat serius. Sehingga satu kesalahan yang dianggap kecil bagi orang kebanyakan dianggap serius dan perlu dihukum seperti membuang sampah sembarangan.

Para pelanggar aturan akan didenda atau dihukum dengan cara Corrective Work Order (CWO), yakni diminta membersihkan jalan-jalan kota dengan mengenakan pakaian kerja berwarna oranye terang sehingga bisa dilihat publik.

Menghalangi Jalan

Masyarakat Singapura sangat menghargai waktu sehingga saat berjalan pun dilakukan dengan cepat. Untuk itu, bagi Anda yang ingin berlibur ke Singapura, pastikan berjalan dengan rapi baik di trotoar maupun di eskalator.

Pun saat antri masuk ke MRT. Sebaiknya, antri disebelah kanan atau kiri pintu MRT sesuai dengan garis yang ada di lantai. Beri kesempatan penumpang dalam kereta keluar terlebih dahulu sebelum Anda memasukinya. Saat berada di dalam MRT atau bus, bergeserlah ke dalam. Berdiri di depan pintu diperbolehkan hanya saat keluar saja. 

Dilarang Terhubung ke Jaringan Wi-Fi Orang Lain

Menurut informasi yang dikutip dari The Culture Trip, terdapat fakta unik di Singapura yang melarang warganya untuk terhubung ke jaringan Wi-Fi milik orang lain. Berdasarkan Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer dan Keamanan Siber Singapura, hal tersebut merupakan praktek ilegal yang mana akan mendapatkan hukuman sampai tiga tahun penjara atau denda sebanyak 10.000 dollar.