Jokowi Izinkan Masyakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Negara Lain Sudah Beberapa Bulan Lalu
Presiden Jokowi/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Pada Selasa lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa saat ini masyarakat di Indonesia tidak wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Sementara, kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi umum masih menggunakan masker.

Selain itu, kelompok masyarakat kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid disarankan untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas. Hal serupa berlaku bagi masyarakat yang bergejala batuk dan pilek.

Negara yang Telah Melonggarkan Aturan Pemakaian Masker

Pemerintah membuat keputusan bebas masker setelah menahan untuk tidak langsung melonggarkan pembatasan kegiatan ketika negara lain mulai melakukannya tiga bulan lalu.

Amerika Serikat mulai mengizinkan lepas masker di luar ruangan sejak 25 Februari, Inggris sejak 1 April, Singapura sejak 22 April, Italia sejak 1 Mei, dan Jerman sejak 7 Mei.

Beberapa bulan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pemerintah belum ingin mengikuti kebijakan negara lain yang terlalu melonggarkan pengetatan saat pandemi.

Luhut menjelaskan, kebijakan pengetatan akibat COVID-19 di Indonesia lebih konservatif dibandingkan negara lain yang telah meniadakan kewajiban penggunaan masker bagi warganya.

"Jika dibandingkan dengan beberapa negara yang sudah tidak melakukan pembatasan bahkan tidak mewajibkan penggunaan masker pendekatan kami jauh lebih konservatif," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 14 Februari, dikutip VOI.

Hal tersebut, terang Kuhut, dilakukan agar sistem kesehatan masyarakat tetap terjaga dan meminimalkan terjadinya kematian.

"Karena menurut kami, kehilangan satu nyawa sangat berharga," ucap Luhut.

Alasan Pemerintah Mengizinkan Masyakarat Tak Bermasker

Saat ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan alasan pemerintah membolehkan masyarakat untuk melepas masker di luar ruangan. Menurut Budi, saat ini jumlah masyarakat yang memiliki antibodi masyarakat terhadap SARS-CoV-2 (COVID-19) saat ini sangat tinggi.

Sebelum musim Lebaran, pemerintah melakukan sero survei terhadap antibodi masyarakat di Jawa dan Bali. Hasilnya, terdapat kenaikan jumlah masyarakat yang sudah memilki antibodi dari bulan Desember 2021 sebesar 93 persen menjadi 99,2 persen pada Maret 2022.

"Ternyata naik dari 93 persen menjadi 99,2 persen. Ini disebabkan kombinasi sekali lagi karena adanya percepatan dari vaksinasi, tapi juga penularan Omicron yang jauh lebih tinggi dari Delta. Sehingga, banyak masyarakat kita yang tertular dan memiliki antibodi yang berasal dari infeksi," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 17 Mei.

Selain itu, Budi menyebut bukan hanya jumlah populasi masyarakat yang memiliki antibodi lebih banyak saat ini, tapi juga titer antibodi atau kadar antibodinya jauh lebih tinggi.

Antibodi Masyarakat Indonesia

Pada bulan Desember 2021, rata-rata kadar antibodi masyarakat dalam order ratusan. Lalu, pada bulan Maret, kadar antibodinya naik menjadi 7.000 hingga 8.000.

"Ini membuktikan bahwa masyarakat kita, selain yang memiliki antibodinya tumbuh lebih banyak, tapi juga kadar antibodinya atau titer antibodinya naik lebih tinggi," tutur Budi.

Terlebih lagi, saat ini banyak rakyat masyarakat Indonesia yang sudah divaksinasi kemudian terkena Omicron. Hasil riset di seluruh dunia menunjukkan kombinasi dari vaksinasi ditambah dengan infeksi membentuk apa yang di kalangan sains disebut super immunity.

"Jadi, orang-orang yang sudah pernah divaksinasi kemudian terkena, selain itu melindungi yang bersangkutan untuk masuk rumah sakit, tapi juga membangun super immunity," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Indonesia Akhirnya Boleh Lepas Masker Luar Ruangan Setelah Tiga Bulan Negara Lain Telah Melakukannya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.