ACEH - PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menyatakan, jatuhnya truk pengangkut bahan pokok dan kelontong di Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, beberapa waktu lalu ditanggung pihak asuransi.
“Musibah truk jatuh ke laut di Pelabuhan Meulaboh ditanggung oleh PT Jasa Raharja Putra,” terang General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil Aceh, Yeffri Hendri,Kamis, 7 April, dikutip VOI dari Antara.
Kecelakaan Truk Pengangkur Bahan Pokok di Meulaboh Akibat Faktor Alam
Sementara, asuransi penumpang atau sopir truk tersebut ditanggung oleh PT Jasa Raharja. Yefrri menyampaikan, kecelakaan pada Rabu siang di Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh itu murni karena faktor alam.
Berdasarkan penjelasalan kronologi yang diterima dari Kapten Kapal Teluk Sinabang, truk tersebut awalnya sudah naik ke dalam kapal, tetapi kemudian tersangkut karena kondisi kapal diterjang ombak setinggi 1,5 meter hingga 2,5 meter.
Akibat hal tersebut, tali penarik truk kapal putus. Truk yang dikemudikan oleh Hardiman itu tidak bisa mengerem sehingga mundur ke arah dermaga pelabuhan penyeberangan.
Seluruh Kerugian Ditanggung Asuransi
Kapal semakin oleng oleh terjangan ombak dan truk tidak bisa lagi bergerak karena tersangkut, akhirnya truk tersebut berusaha ditarik. Namun karena faktor alam, truk tersebut terjatuh ke dalam laut.
Meski demikian, Yefri Hendri menegaskan semua kerugian yang dialami oleh pemilik truk di Meulaboh itu sepenuhnya akan ditangani oleh pihak asuransi dalam hal ini PT Jasa Raharja Putra.
“Semuanya ditanggung asuransi, termasuk truk dan sopir truk,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kerugian Akibat Truk Pengangkut Bahan Pokok Terjun Bebas di Pelabuhan Aceh Barat Ditanggung Pihak Asuransi.
Selain kecelakaan truk pengangkut bahan pokok, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.