ACEH - Belum lama ini Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Hal tersebut berdasarkan keputusan yang diterbitkan dalam Sidang Umum PBB pada Selasa, 15 Maret 2022.
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk islamofobia memang harus diperangi,” tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Jumat, 18 Maret, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, Ketakutan terhadap Agama Harus Dilawan
Istilah islamofobia kerap diartikan sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Yaqut mengatakan, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang ditujukan terhadap agama harus diperangi. Prasangka dan ketakutan seperti itu, lanjut Menag, merupakan salah satu hal yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi!” tegasnya.
Dia berharap, keputusan PBB tersebut bisa menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai persoalan dunia. Umat Islam harus mampu menunjukkan perilaku yang sesuai prinsip Islam yang cinta damai. Hal serupa diharapkan ada pada umat agama lain, yaitu menunjukkan sikap sesuai ajaran agama masing-masing yang tentu juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.
"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,” jelas Menag.
“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” sambungnya.
Komunikasi dengan Dua Tokoh Agama Dunia
Yaqut Cholil menjelaskan, ikhtiar mewujudkan perdamaian dunia, harus terus diupayakan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya tengah terus berusaha menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, yaitu Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan, Paus Fransiskus.
Menag mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen ini ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019.
“Kami masih mengupayakan kedua tokoh agama dunia itu bisa hadir di Indonesia untuk melihat kerukunan, harmoni, dan persaudaraan bangsa Indonesia yang sangat beragam ini,” jelasnya.
“Kami masih mencoba menjalin komunikasi, baik dengan Majelis Hukama Al-Muslimin di Abu Dhabi yang dipimpin oleh Grand Syekh Ahmed Al-Tayeb. Juga dengan pihak Al-Azhar karena beliau saat ini adalah Grand Syekh Al-Azhar. Komunikasi juga terus coba dijalin dengan pihak Gereja Vatikan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Respons Menteri Agama Setelah Sidang Umum PBB Resmikan 15 Maret Jadi Hari Internasional Perangi Islamofobia.
Selain Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.