Terkait Foto Koruptor di OpenSea, Ini Jawaban KPK
Akun yang mencatut nama KPK (DOK VOI/Wardhany Tsa Tsia)

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mereka tak memiliki akun di market place OpenSea yang digunakan untuk menjual foto koruptor sebagai non fungible token (NFT).

KPK menyampaikan hal ini sebagai tanggapan terkait munculnya akun bernama Komisi Pemberantasan Korupsi di OpenSea. Dilihat VOI, ada beberapa foto koruptor yang terpampang, antara lain Miranda S. Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, dan Setya Novanto.

"KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," terang Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu, 19 Januari.

Jawaban KPK Soal Akun KPK yang Jual Foto Koruptor di OpenSea

Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa lembaga pemberantasan korupsi itu tidak pernah melakukan kegiatan komersial, termasuk jual beli untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

"KPK meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan memggunakan logo KPK di sebuah market place yang informasinya beredar di publik saat ini," tegasnya. 

Jika ditemukan dugaan penipuan dari akun itu, Ali meminta masyarakat segera melaporkannya.

"Silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Heboh Foto Koruptor Setya Novanto, Djoko Susilo, KPK Tegaskan Tak Punya Akun OpenSea Jual Foto.