ACEH - Intervensi pemerintah yang efektif dibutuhkan untuk menstabilkan beberapa harga pangan yang malbung tinggi melebihi harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini.
“Di negara kita hampir setiap tahun mengalami (kenaikan harga pangan) itu. Namun, mulai akhir tahun sampai awal tahun ini harga pangan terutama sangat tinggi sekali," terang Anggia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis, 6 Januari, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Kebijakan untuk Menstabilkan Harga Pangan
Dia menekankan, dibutuhkan kebijakan yang mampu menstabilkan harga pangan dengan kehadiran negara melalui intervensi efektif. Tanpa intervensi pemerintah yang efektif, lanjut Anggia, kenaikan harga pangan kali ini bisa menyebabkan situasi dan kondisi yang pelik.
"Ketika musim panen, harga pangan bisa jatuh di bawah harga pasaran, namun pada saat masa tanam, harga pangan bisa melonjak. Perlu diakui, petani diuntungkan jika harga pangan melonjak tajam. Akan tetapi, di sisi lain, daya beli konsumen menjadi turun tajam," katanya.
Anggota DPR itu berharap pemerintah tegas melakukan intervensi terhadap harga pangan agar stabil sehingga tidak menimbulkan kesenjangan harga yang signifikan. Salah satu intervensi yang dimaksud adalah menyediakan gudang penyimpanan sesuai standar. Selain itu, diperlukan pula intervensi alur distribusi yang perlu disederhanakan sekaligus ditegaskan melalui kebijakan negara.
Anggia ingin koordinasi antarpemangku kepentingan, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog, diperkuat agar infrastruktur dan kebijakannya menuju satu tujuan yang sama. Anggia juga berpendapat bahwa bantuan sosial sembako juga perlu dipertimbangkan agar kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
“Ini kan kearifan lokal, menurut saya penting dipertimbangkan. Ketika kita memberikan bantuan sosial, tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi bisa juga menstabilkan harga,” kata Anggia.
Kebijakan Pemerintah
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter sebagai langkah intervensi stabilisasi harga di pasaran.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga minyak goreng kemasan sederhana rata-rata secara nasional berada di kisaran Rp20 ribu per liter.
“Ini di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia dan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga menyampaikan kebijakan tersebut (intervensi) akan dievaluasi pada Mei dan penyediaannya dapat diperpanjang.
Artikel ini telah tayang dengan judul Intervensi Pemerintah Masih Dibutuhkan untuk Stabilkan Harga Pangan.
Selain harga pangan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.