Komnas HAM dan Kemenag Soal Kebebasan Beragama
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). ANTARA

Bagikan:

ACEH – Komnas HAM menilai ada penguatan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan kebebasan beragama di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

"Komnas HAM bersama Kementerian Agama telah memiliki nota kesepahaman dalam rangka penerapan HAM kaitannya dengan umat beragama," terang Taufan pada webinar catatan akhir tahun Komnas HAM di Jakarta, dikutip VOI dari Antara, Selasa, 28 Desember.

Dia mengatakan, kedua lembaga bahkan baru saja melaksanakan konferensi internasional Islam dan hak asasi manusia (HAM) pada tanggal 10 dan 11 Desember 2021. Salah satu tujuan konferensi internasional tersebut adalah agar agama-agama yang ada mampu memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM.

Konflik Terkait Kebebasan Beragama

Meski demikian, Ahmad Taufan mengatakan bahwa masih perlu kerja keras dari semua pihak terkait pemajuan dan penegakan HAM yang berhubungan dengan kebebasan beragama dan toleransi. Dia menilai, hingga hari ini kisruh atau konflik yang menyangkut kebebasan beragama masih kerap terjadi di Tanah Air.

Isu intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan cukup banyak mencuat sepanjang tahun 2021. Paling terakhir ialah kasus jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Tidak hanya itu, Ahmad juga mencontohkan kasus lain misalnya pendirian gereja, masjid, pendirian Yayasan Imam Syafi'i di Jember, termasuk masalah-masalah lainnya.

Ahmad Taufan juga menyinggung beberapa kejadian atau peristiwa pelarangan perayaan hari besar keagamaan di Sumatera Barat.

Upaya Pemajuan HAM Terkait Kebebasan Beragama

Di sisi lain, Komnas HAM bersama pihak terkait juga melakukan suatu terobosan atau pemajuan HAM dalam hal kebebasan beragama. Sebagai contoh peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat.

"Kasus ini sudah belasan tahun tidak bisa diselesaikan. Saat peletakan batu pertama, itu ibarat oase untuk merayakan kebinekaan," ujarnya.

Komnas HAM juga terlibat dalam upaya mediasi pendirian Gereja Baptis di Semarang, Jawa Tengah. Tahun depan pekerjaan rumah Komnas HAM dan pemerintah pusat maupun daerah masih banyak dalam hal kebebasan beragama.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komnas HAM beri Catatan Positif, Kemenag Beri Penguatan Soal Pelaksanaan Kebebasan Beragama.

Selain kebebasan beragama, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.