Presiden Jokowi Berikan Perhatian Serius terhadap Perlindungan Data Pribadi
Presiden Joko Widodo di Yogyakarta Sabtu, 9 Oktober 2021 (BPMI Setpres/Laily RE)

Bagikan:

ACEH – Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan data pribadi warga negara Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta.

"Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM),” ungkap Jokowi, Jumat, 10 Desember, dikutip VOI dari Antara.

Presiden telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, serta kementerian/lembaga terkait yang lain untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” lanjut Presiden.

Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Bagian dari HAM

Isu-isu perlindungan HAM terus mengemuka di tengah bertumbuhnya industri 4.0 dan maraknya disrupsi akibat digitalisasi. Terkait hal itu, Jokowi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi guna memastikan perlindungan HAM bagi setiap warga negara, terutama bagi kelompok warga marjinal.

“Perkembangan ilmu pengetahuan ini harus terus kita ikuti agar menjaga tidak ada ada yang dirugikan dalam dunia yang penuh disrupsi saat ini,” ujarnya.

Pada pertengahan 2021 pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional HAM 2021—2025.

Rencana aksi tersebut ditujukan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia dengan sasaran utama kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

“Perpres 53 ini juga menegaskan penegakan HAM bukan hanya mencakup penghormatan hak sipil dan politik saja, penegakan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi sosial, budaya terutama kelompok-kelompok rentan yang bukan hanya perlu kita lindungi tapi juga kita penuhi hak-haknya,” ujar Presiden Jokowi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jokowi: Perlindungan Data Pribadi Jadi Perhatian Serius, Jangan Ada yang Dirugikan.

Selain perlindungan data pribadi, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.