ACEH – Partai Amanat Nasional (PAN) menolak rencana pemerintah yang akan menjadikan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat wajib bag semua moda transportasi. Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, mengatakan bahwa mewajibkan tes PCR akan menjadi beban dan menghambat pergerakan masyarakat.
"Itu akan menekan daya gerak masyarakat, kalau saya nggak setuju itu," ungkap Yandri, Rabu, 27 Oktober.
BACA JUGA:
Tak hanya pada semua moda transportasi, ia menegaskan bahwa PAN juga menolak terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.
"Kadang harga PCR lebih mahal dari harga tiketnya, ini akan menekan orang untuk bepergian," tegas Yandri.
Kebijakan Kewajiban Terkait Tes PCR Terkesan Paranoid
Yandri tak menampik bahwa kasus positif COVID-19 di Indonesia masih ada. Namun, lanjutnya, pemerintah telah mengeklaim bahwa COVID-19 saat ini terkendali.
"Betul COVID-19 ini belum berlalu, tapi kita jangan terlalu paranoidlah, kira-kira begitu. Jangan terlalu seolah-olah ini menjadi ancaman serius tapi kita tidak menemukan solusi terbaik bagi masyarakat," kata Yandri.
Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan aturan mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat. Langkah ini diambil menyusul antisipasi gelombang baru COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya sadar akan banyaknya kritikan tentang kewajiban PCR sebagai syarat terbang. Namun, ia menyampaikan tujuan utamanya adalah untuk menyeimbangkan relaksasi sejalan dengan kembalinya aktivitas masyarakat.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR juga akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan Tahun Baru)," bebernya dalam konferensi pers terkait PPKM, Senin, 25 Oktober.
Artikel ini telah tayang dengan judul Tolak Syarat Wajib Tes PCR Semua Moda Transportasi, PAN: Jangan Terlalu Paranoid.
Selain tes PCR, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!