Berita Kesehatan: Kematian Bayi Baru Lahir Sebagian Besar Akibat Kelahiran Prematur
Ilustrasi (Photo by Hush Naidoo Jade Photography on Unsplash)

Bagikan:

ACEH – Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Erna Mulati, mengungkapkan bahwa 84 persen kematian bayi yang baru lahir di Indonesia disebabkan oleh kelahiran secara prematur.

“Sebanyak 84 persen terjadi karena lahir prematur. Ini menjadi sangat tinggi, karena terjadinya preeklampsia (kelainan pada kehamilan) dan eklampsia (kejang pada kehamilan) yang angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun,” terang Erna dalam acara Peluncuran Program USAID Momentum Kemitraan Indonesia dan Amerika Serikat yang diikuti pada YouTube Kemenkes RI di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 23 September.

Erna memaparkan, 50 persen kematian bayi terjadi pada 28 hari pertama sejak kelahiran si bayi. Sementara, bayi yang meninggal pada usia tujuh hingga 27 hari mencapai 11,4 persen, dan 38,2 persen bayi meninggal kurang dari usia tujuh hari.

Penyebab dan Cara Mencegah Kematian Bayi Baru Lahir

Tingginya angka kematian pada bayi itu, kata dia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2019, diakibatkan oleh 17 persen ibu hamil mengalami kekurangan energi kronis. Penyebab selanjutnya adalah hampir 50 persen ibu hamil mengalami anemia.

“Hampir 50 persen ibu hamil itu mengalami anemia berdasarkan Riskesdas 2019 dan sekitar 17 persen ibu hamil dengan kurang energi kronis. Inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya prematuritas,” ujar dia.

Ia mengatakan, untuk mencegah peningkatan kematian bayi yang baru lahir, perlu dilakukan perbaikan dimulai dari tingkat puskesmas.

"Itu sebabnya dilakukan penguatan untuk pelayanan bayi baru lahir dan juga penguatan untuk perawatan baik di level keluarga, di level tingkat puskesmas, dan rumah sakit untuk bayi-bayi prematur dengan berat badan lahir rendah," kata Erna.

Terpisah, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan para calon ibu perlu melakukan skrining kesehatan terlebih dahulu untuk mengetahui status gizi dan nutrisi yang dimiliki sebelum menikah.

“Untuk perempuan, harus memenuhi syarat untuk hamil. BKKBN tidak akan melarang orang untuk melakukan menikah karena bukan kewenangannya. Tetapi BKKBN ingin melakukan skrining sebelum nikah, sudah diperiksa dulu status nutrisinya,” kata Hasto dalam acara “Penyematan Penghargaan Manggala Karya Kencana kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa” di Jakarta, Senin (6/9).

Hasto mengatakan, penting bagi calon ibu untuk memeriksa status gizi dan nutrisinya agar dapat diketahui lebih cepat kondisi ibu bila mengalami kekurangan gizi atau memiliki anemia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenkes: Kematian Bayi di Indonesia 84 Persen akibat Lahir Prematur.

Selain kematian bayi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!