Saipul Jamil Baru Saja Dihukum karena Kejahatan Seksual, Seharusnya Ia Malu
Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak (Rizky Sulistio/VOI)

Bagikan:

ACEH - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bersikap tegas atas penyambutan bebasnya Saipul Jamil yang berlebihan karena telah menyakiti hati korban. Komnas PA menyebut, Saipul bukanlah pahlawan yang harus diarak saat proses bebas dari LP Cipinang. Saiful justru telah dicap sebagai predator anak oleh Komnas PA.

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh Saipul Jamil merupakan kekerasan yang luar biasa. Tidak bisa ditoleransi dan tidak bisa diekspose.

"Malu malah sebenarnya Saipul karena dia pelaku yang dihukum karena melakukan kejahatan seksual," kata Arist kepada VOI, Senin 6 September.

Penyambutan Saipul Jamil dari Penjara

Sebelumnya, Saipul Jamil keluar dari pintu LP Cipinang, Jakarta Timur. Dia disambut anggota keluarga, rekan dan sahabat. Penyambutan Saipul keluar dari LP Cipinang begitu terlihat meriah. Bahkan, artis Indah Dewi pun membawakan bunga buket untuk si penyanyi dangdut pelaku pelecehan itu.

Pantauan di lokasi, Saipul dijemput dengan mobil Porsche warna merah yang dikendarai Indah Dewi, dengan nopol B 1338 ZEQ. Mantan suami Dewi Perssik ini keluar dari LP Cipinang mengenakan kaos warna putih, mengenakan masker sambil membawa bunga. Dia langsung menaiki mobil mewah tersebut dan berdiri sambil memberi pesan.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPAI: Harusnya Saipul Jamil Malu Bebas dari Penjara Disambut Meriah Bagai Pahlawan. Selain Saipul Jamil, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!