Banda Aceh Berlakukan PPKM Level 4, IDI Minta Penegakan Aturan secara Ketat
Ilustrasi (Antara)

Bagikan:

ACEH -  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh meminta penetapan PPKM level 4 di Kota Banda Aceh sebagai langkah mencegah lonjakan kasus COVID-19 harus diikuti dengan penegakan secara ketat dan komprehensif.

“Harapan kita penetapan PPKM level 4 di Banda Aceh ini harus diikuti dengan penegakan, dan dilakukan secara bersama-sama. Kalau tidak ada penegakan maka kemungkinan kasus akan naik,” kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis, 12 Agustus.

Menurut dia ketika suatu daerah ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM level 4, maka seyogianya harus menerapkannya seusai dengan ketentuan dan syarat dalam PPKM level 4.

Aturan PPKM Level 4 Mesti Diterapkan di Banda Aceh

Misalnya, selama PPKM level 4, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring, 100 persen pekerja harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sektor nonesensial, dan 50 persen bagi sektor esensial yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, 25 persen bagi administrasi perkantoran yang bekerja secara bergantian.

Selanjutnya, waktu operasional yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB bagi supermaket, pasar tradisional, toko, pasar swalayan, cafe dan sebagainya. Sekaligus juga para pengunjung harus dibatasi 50 persen serta beberapa ketentuan lain dalam PPKM level 4.

“Jadi (selama PPKM level 4) cuma yang boleh bekerja itu sektor kritikal seperti dokter, yang berobat, dan segala macam yang tidak bisa ditunda itu, itu bisa bekerja 100 persen,” katanya.

Tujuan penerapan PPKM level 4 itu untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19. Maka apabila hanya kegiatan belajar mengajar yang berlangsung secara daring, sementara sektor lainnya tidak ditegakkan dengan baik sesuai dengan ketentuan PPKM level 4, maka potensi peningkatan kasus baru akan terus terjadi, ujarnya.

Banda Aceh mulai memberlakukan PPKM level 4 sejak Selasa (10/8). Namun, kata Safirzal, pihaknya masih mendapati kafe dan warung kopi serta tempat usaha lain yang masih melayani pengunjung hingga larut malam. Begitu juga dengan sektor lain yang belum sepenuhnya menerapkan ketentuan PPKM level 4.

“Iya memang pantauan sampai sekarang ada warung kopi masih buka sampai jam 11 malam, masih ada. Makanya kita imbau pemerintah untuk ikut mengontrol, tetap ada imbauan, bila perlu dilakukan juga penyegelan, agar ada punishment bagi mereka yang melanggar,” katanya.

Ia menambahkan penetapan ibukota Banda Aceh sebagai daerah penerapan PPKM level 4 tidak lepas dari peningkatan kasus baru infeksi virus corona yang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Maka diharapkan agar PPKM level 4 itu tidak hanya sebatas penetapan tetapi juga diikuti penegakan.

“IDI sangat sadar bahwa ekonomi masyarakat sangat berat melakukan PPKM level 4 ini, tapi kalau ini kita lakukan dengan benar, sepakat, bersama-sama, maka barang kali tidak akan lama kita akan turun level lagi,” katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul IDI Ingatkan Banda Aceh Tegakkan PPKM Secara Ketat.

Selain PPKM di Banda Aceh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!