DPRA Minta Bank Syariah Segera Siapkan Layanan Setor Tunai di Aceh
Teuku Raja Keumangan, anggota DPRA (Antara)

Bagikan:

Teuku Raja Keumangan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA), meminta kepada bank syariah yang ada di Provinsi Aceh supaya segera menyediakan layanan setor tunai bagi nasabah. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan transaksi keuangan, terutama pada hari libur atau malam hari.

“Sejak bank konvensional berhenti beroperasi di Aceh beberapa bulan lalu, telah menyebabkan sebagian besar masyarakat dan pelaku usaha di Aceh kesulitan bertransaksi setor tunai. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Teuku di Meulaboh, Rabu, 21 April.

Kesulitan transaksi berpengaruh kepada kegiatan bisnis

Berdasarkan laporan masyarakat dan pelaku usaha di Aceh, hentinya layanan bank konvensional di Aceh menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi keuangan, terutama ketika malam dan hari libur.

Teuku mengatakan, masyarakat yang perlu melakukan transfer uang tunai setelah jam kerja harus menunggu satu hari atau hari kerja untuk bisa mentransfer uang yang akan digunakan untuk membeli barang/jasa kepada mitra bisnis di luar Aceh.

Hal tersebu, lanjutnya, menyebabkan para pelaku usaha kebingungan dalam menjalankan bisnis, termasuk untuk menyimpan uang hasil bisnis ketika malam hari.

“Dulu ketika ada bank konvensional beroperasi, masyarakat sangat mudah bertransaksi keuangan selama 24 jam. Tapi sekarang, kondisinya tidak lagi seperti itu,” terang Teuku.

Oleh sebab itu, ia mendesak Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan bank syariah yang beroperasi di Aceh, supaya segera menyediakan layanan setor tunai di masing-masing layanan ATM di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Dengan begitu, diharapkan kesulitan masyarakat dalam bertransaksi keuangan selama Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah tidak lagi terjadi.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!