Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Banda Aceh untuk Lindungi Tanah Wakaf
Foto via Antara

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat wakaf di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Provinsi Aceh sebagai bentuk perlindungan aset dengan pencatatan administrasi pertanahan secara resmi.

Raja mengatakan, masyarakat Indonesia punya tradisi filantropi islami yang telah mengakar kuat sejak lama, salah satunya dalam konteks wakaf untuk masjid.

"Tradisi Islamic Filantrophy di Indonesia sudah berakar lama, tradisi ini tentang kedermawanan dalam islam, tradisi berbagi, tradisi bergotong royong dan peduli kepada fakir miskin, anak terlantar," kata Raja dalam keterangannya, Senin 15 Agustus, dikutip VOI dari Antara.

Sertifikat Wakaf untuk Keamanan Tanah Wakaf

Namun, Raja memberikan catatan, terkadang status wakaf yang didasari kebajikan itu tidak tercatat dengan administrasi secara rapi. Oleh sebab itu, hal tersebut mudah disalahgunakan dan diganggu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, salah satunya mafia tanah.

Menyikapi persoalan itu, Kementerian ATR/BPN memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bisa digunakan untuk melindungi tanah wakaf. Dia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan organisasi keagamaan sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam usaha sertifikasi tanah-tanah wakaf.

"Allhamdulillah dengan adanya PTSL bisa diintegrasikan dengan tanah-tanah wakaf, sehingga tanah-tanah wakaf kita tidak jatuh pada orang yang tidak bertanggung jawab dan niat baik para wakif dapat menjadi amal jariyah yang bermanfaat di kemudian hari. Ini adalah atas perintah Presiden Jokowi dan Pak Menteri Hadi agar kami di Kementerian ATR/BPN mengawal sertifikasi tanah-tanah wakaf ini,” kata Raja Juli Antoni.

Raja Juli membagikan delapan sertifikat wakaf dalam kunjungan yang dia lakukan ke Banda Aceh pada Minggu (14/8). Dalam kesempatan itu turut hadir Wakil Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tengku Munawir, Pj. Walikota Banda Aceh H. Bakri Siddiq, Staff Khusus Menteri ATR/BPN Andi Saiful Haq, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Dr. Mazwar, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Suria Bakti.

Artikel ini telah tayang dengan judul Di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Wakaf.

Selain sertifikat wakaf, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.