ACEH - Saat ini Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, telah tersambung listrik selama 24 jam penuh. Pengelolaan sistem di wilayah tersebut baru saja berpindah tangan dari pemerintah daerah (pemda) ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Setelah 18 tahun menanti, kini masyarakat bisa menikmati listrik secara penuh," terang Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, dikutip VOI dari Antara, Kamis 11 Agustus.
BACA JUGA:
Aliran Listrik di Tolikara terhadap Perekonomian
Usman mengatakan, PLN membawa semangat baru sebab sebelumnya sejumlah perusahaan tidak mau masuk untuk berinvestasi sebelum adanya listrik yang layak. Hal ini tentu akan membuat Kabupaten Tolikara tertinggal.
"Jadi, ada peningkatan jam nyala sehingga dapat dirasakan oleh 1.013 pelanggan di Distrik Karubaga," terangnya.
Dia mengatakan, para pelanggan di Distrik Karubaga tersebar di Kampung Kolengger, Kulokname, Ampera, Kogimagi, Muara, Kimibur, Losmen, Elsadai, Ebenhaezer, Molera, dan Nalorini serta ada juga Distrik Wenam yang terdiri atas Kampung Igari dan Kampung Banggeri.
"Sebelumnya sistem kelistrikan di wilayah itu dikelola dan dioperasikan langsung oleh pemerintah daerah selama 12 jam setiap harinya," jelansya.
Pengelolaan dan Perawatan Mesin Diserahkan PLN
Dengan gangguan pada operasional yang terjadi, lanjutnya, akhirnya pemda memutuskan untuk memindahkan pembangkit ke lokasi baru dan menyerahkan pengelolaan dan perawatan mesin kepada PLN.
Sementara, salah satu warga di Distrik Karubaga, Nahum Wandik, mengatakan bahwa aliran listrik 24 jam akan membawa banyak manfaat, salah satunya adalah meningkatkan perekonomian keluarga.
Sistem kelistrikan Kabupaten Tolikara saat ini disuplai langsung oleh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Karubaga dengan daya mampu pembangkit mencapai 1184 kW dan beban puncak sebesar 650 kW.
Artikel ini telah tayang dengan judul Asyik! Setelah 18 Tahun Kini Warga Kabupaten Tolikara Papua Nikmati Listrik 24 Jam.
Selain listrik di Tolikara, Papua, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.