Manfaatkan Sisa Pembakaran Batu Bara PLTU, PLN Bangun 3 Rumah untuk Warga Desa Suak Puntong, Nagan Raya
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - PT PLN (Persero) terus memanfaatkan fly ash and bottom ash (FABA) atau sisa pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk membangun rumah masyarakat. Kali ini pembangunan rumah menggunakan FABA dilakukan terhadap tiga rumah di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Menurut General Manager Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIK SBU) PLN, Purnomo, penyerahan tiga rumah yang dibangun dengan FABA sebagai bahan material menjadi bentuk kepedulian sosial dan lingkungan PLN kepada masyarakat di sekitar PLTU Nagan Raya.

Pemanfaatan Sisa Pembakaran Batu Bara PLTU

"Rumah yang kita bangun selain bentuk kepedulian sosial kepada saudara kita pada ekonomi bawah, juga dalam rangka pengendalian lingkungan. Dalam hal ini abu sisa pembakaran batu bara kita jadikan produk lain yang bisa digunakan untuk konstruksi seperti batako, paving block, dan sebagainya," terang Purnomo, dikutip VOI pada Selasa, 26 Juli.

FABA yang digunakan dalam membangun tiga rumah tersebut mencapai 65 ton. Pemanfaatan abu sisa batu bara PLTU ini juga akan menjadi agenda yang dilaksanakan secara rutin.

"PLTU Nagan Raya adalah pembangkit yang membanggakan. Menjadi salah satu tulang punggung pembangkit listrik di Sumbagut khususnya Aceh," ujar Purnomo.

FABA Disebut Tak Berbahaya

Vice President Lingkungan PLN, Ajrun Karim, menerangkan bahwa FABA bukanlah limbah berbahaya dan beracun (B3) sehingga tidak merusak lingkungan dan tidak berbahaya bagi manusia.

"Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang. FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk. Di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat FABA digunakan sebagai pupuk kelapa sawit karena mengandung silika," jelas Ajrun.

Asisten I Pemkab Nagan Raya Zulfikar yang mewakili Bupati Nagan Raya, Jamin Idham pun memberikan apresiasi atas kepedulian PLN kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

"Pemerintah Nagan Raya berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya dengan membuka diri atas masuknya investasi," ucap Zulfikar.

Artikel ini telah tayang dengan judul Gunakan Bekas Pembakaran Batu Bara PLTU untuk Bangun Rumah Warga, PLN Pastikan Bukan Limbah Berbahaya.

Selain sisa pembakaran batu bara PLTU, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.