Jam Besuk RSUD dr. Zainoel Abidin Ditiadakan untuk Cegah COVID-19
Petugas keamanan Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) mensosialisasikan ditiadakannya jam berkunjung pasien di Banda Aceh, Aceh (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin Banda Aceh membuat kebijakan berupa peniadaan jam besuk pasien rawat inap. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan rumah sakit.

Kepala Bagian Humas RSUD dr. Zainoel Abidin, Rahmadi, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan sejak 15 Februari dan masih berlaku hingga saat ini.

“Belum ditentukan waktu berakhirnya (surat edaran),” terang Rahmadi di Banda Aceh, dikutip VOI dari Antara, Selasa, 19 Juli.

Surat Edaran Terkait Peniadaan Jam Besuk di RSUD dr. Zainoel Abidin 

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap instruksi Gubernur Aceh mengingat penyebaran varian baru COVID-19 masih terjadi di Indonesia.

Oleh sebab itu, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin menetapkan kebijakan penguatan implementasi larangan berkunjung bagi keluarga pasien rawat inap sebagai upaya mengurangi lonjakan kasus corona di rumah sakit.

Beberapa poin dalam surat edaran tersebut, antara lain peniadaan jam besuk untuk sementara, melarang keluarga pasien berkunjung ke rumah sakit kecuali pendamping pasien yang sudah mendapatkan izin dari manajemen rumah sakit.

Selanjutnya, pendampingan pasien rawat inap dan IGD hanya boleh dilakukan oleh satu orang dengan menggunakan kartu penunggu yang telah disediakan.

Pihak rumah sakit juga meminta agar pendamping pasien harus dalam kondisi sehat, dan wajib mematuhi protokol kesehatan sebelum memasuki ruang rawat inap. Serta melarang anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk berada di lingkungan rumah sakit.

Upaya Membendung Sebaran COVID-19

Dari instruksi itu, pihak rumah sakit meminta seluruh petugas keamanan untuk mengawasi dan melakukan penertiban setiap orang yang melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, pada April 2021 lalu, RSUD Zainoel Abidin juga pernah menerapkan kebijakan yang sama sebagai langkah untuk membendung laju penyebaran yang semakin masif.

Hingga saat ini, kata Rahmadi, kondisi ruang rawatan pasien COVID-19 di RSUD dr Zainoel Abidin masih kondusif dan nihil kasus baru. “Saat ini kosong (pasien rawatan COVID-19),” kata dia.