Sandiaga Uno Menjelaskan Kesejatian Wisata Halal
Menparekraf, Sandiaga Uno (DOK Setpres)

Bagikan:

ACEH - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menjelaskan bahwa destinasi wisata disebut sebagai kawasan wisata halal saat lokasi wisata tersebut memperhatikan kenyamanan wisatawan muslim.

Hal tersebut dia ungkapkan sebagai bentuk respons terhadap kekerasan yang menimpa seekor anjing bernama Canon di Aceh Singkil, Aceh.

“Wisata halal bukan berarti mensyariahkan tempat wisata,” ungkap Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin, 1 November, dikutip dari Antara.

Penyiksaan Hewan Bukan Bagian dari Wisata Halal

Ia melanjutkan, kebijakan pengembangan wisata ramah muslim tak hanya mengedepankan tajuk utama (headline), tetapi lebih kepada substansi yang menyediakan layanan moslem friendly (konsep pemenuhan kebutuhan dasar terhadap wisatawan muslim). Beberapa hal terkait layanan tersebut adalah hotel, transportasi, paket wisatawan, perbankan, dan paket wisata yang halal.

"Semua bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap hewan bukan bagian dari wisata halal, " katanya.

Kemenparekraf juga berupaya mendorong pemulihan bagi lembaga konservasi kebun binatang (LK/KB) agar satwa tetap terlindungi dan para tenaga kerja di dalamnya tetap sehat dengan kehidupan ekonomi yang layak di masa pandemi COVID-19.

Adanya lembaga konservasi bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mengentaskan kemiskinan orang-orang yang hidup bersama satwa liar, melalui beragam sektor yang didominasi sektor pariwisata.

“Pariwisata menjadi salah satu sumber pendanaan untuk keberlanjutan tersebut,” ujar dia.

Baginya, satwa liar menjadi aset negara yang harus dijaga populasinya. Penerapan konsep ekowisata (ecotourism) yang diidentikkan dengan konsep Safari dapat menjadi strategi untuk melindungi satwa liar dalam konteks pariwisata untuk keberlanjutan ekonomi dan konservasi kebun binatang.

Konsep safari dinilai menyediakan lingkungan alam habitat asli bagi spesies secara penuh dan menjadi konsep masa depan yang berkelanjutan untuk keberlangsungan hewan maupun tumbuhan yang dilindungi.

"Safari menyediakan pengalaman kehidupan satwa liar yang dibutuhkan oleh spesies dengan tidak membiarkan manusia mengganggu mereka ketika berkunjung,” ucap Menparekraf.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sandiaga Uno: Wisata Halal Bukan Berarti Mensyariahkan Tempat Wisata.

Selain wisata halal dan satwa, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!