Perceraian Ririn Dwi Ariyanti Capai Titik Akhir, Tak Ada Bukti Perselingkuhan
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti (Foto: IG @ririndwiariayanti)

Bagikan:

ACEH - Sidang perceraian Ririn Dwi Ariyanti, selebritas, dengan Aldi Bragi telah berakhir pada Kamis, 30 Desember di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Aldi melayangkan gugatan cerai kepada Ririn pada Agustus lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keputusan hak asuh anak juga telah ditetapkan.

"Dalam sidang pembacaan keputusan, dalil kami diterima Majelis Hakim, dan sebagian dikabulkan," terang Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, dikutip VOI dari kanal YouTube MOP Channel, Jumat, 31 Desember.

Riri menegaskan, tidak ada pembuktian perselingkuhan selama sidang.

"Karena faktanya memang tidak pernah ada perselingkuhan antara Ririn dengan pria yang lain. Karena Ririn setia, bertanggung jawab, dan berbakti pada suaminya," terang Riri.

Perceraian Ririn Dwi Ariyanti Dikabulkan Hakim, Hak Asuh Anak Didapatkan Ririn

Meski demikian, hakim mengabulkan perceraian Ririn dan Aldi karena pasangan suami istri ini sudah lama tidak akur.

"Hal ini terbukti bahwa keduanya sudah tidak sekamar. Sudah tidak berhubungan layaknya suami istri selama beberapa tahun belakangan ini," lanjut Riri.

Terkait hak asuh anak, Ririn mendapat hak asuh ketiga anaknya karena dinilai bertanggung jawab dan kompeten serta memiliki penghasilan yang stabil.

"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn karena memang kami sudah membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak," lanjut Riri.

"Mengenai keuangan, Ririn sudah memaklumi kondisi keuangan Aldi sejak sebelum menikah. Yang menjadi permasalahan adalah pola pengaturan mengenai pengelolaannya," jelasnya.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan Aldi harus membayar nafkah iddah sebesar Rp30 Juta dan muttah sebesar Rp20 juta.

Ririn mendapat hak asuh anak, tetapi dia tidak melarang Aldi untuk bertemu ketiga anak mereka itu.  Keduanya juga akan mengatur pola pengasuhan serta pembagian waktu bersama anak.

"Anak tentu bisa bertemu Aldi, ini kan memang hak asuh anak ada dalam UU Perlindungan Anak, harus jelas ada di mana," ujar Riri.

Diketahui, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti tidak menghadiri sidang keputusan tersebut.

Artikel ini telah tayang dengan judul Resmi Cerai dari Aldi Bragi, Tak Ada Bukti Ririn Dwi Ariyanti Selingkuh.

Selain Ririn Dwi Ariyanti cerai, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh