Usai Rehabilitasi, Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Nia Ramadhani mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didampingi sang suami Ardiansyah Bakrie (ANTARA)

Bagikan:

ACEH – Hari ini, 2 Desember, terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardiansyah Bakrie, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pasangan suami istri ini memasuki ruang sidang Prof. HM. Hatta Ali di PN Jakarta Pusat didampingi kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, sekitar pukul 11.50 WIB.

Dikutip VOI dari Antara, sidang sedianya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi. Namun, hal tersebut kemudian mengalami penundaan selama dua jam. Keduanya menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan register perkara Nomor:770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst.

Nia Ramadhani Jalani Rehabilitasi Lima Bulan

Untuk diketahui, Nia dan Ardi telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama hampir lima bulan.

Kasus narkoba yang menjerat selebritas ini ini bermula saat Nia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021, pukul 15.00 WIB

Setelah dilakukan pengembangan, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka terkait penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Selain keduanya, polisi menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka. Polisi mengamankan ketiganya sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).

Ketiga tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang dengan judul Usai 5 Bulan Direhabilitasi, Hari Ini Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie Jalani Sidang Kasus Narkoba.

Selain kasus Narkoba Nia Ramadhani, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.