Berantas Praktik Pungli Aceh Barat, Satgas Minta Masyarakat Berani Lapor
Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Pusat, Irjen Pol DR Agung Makbul/Foto: Antara

ACEH - Beberapa waktu lalu Sekretaris Satgas Sapu Bersih Pungli Pusat, Irjen. Pol. DR Agung Makbul, mengajak seluruh masyarakat Aceh berani melaporkan praktik pungli (pungutan liar) di sekitarnya, seperti di sarana layanan publik dan lembaga aparat penegak hukum.

"Masyarakat harus berani melaporkan pungli ke Saber Pungli (Satgas, red.) jangan takut, harus berani melaporkannya!" terang Agung di Meulaboh, Kamis, 19 Mei, dikutip VOI.

Jika Pelaporan Praktik Pungli Tak Ditanggapi Kepolisian Setempat, Lapor ke Jakarta

Sebelumnya, Agung telah melakukan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli yang dilaksanakan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Agung datang ke Meulaboh dalam rangka memenuhi undangan Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS.

Dia mengatakan, segala bentuk pungli di masyarakat harus dilaporkan. Dengan demikian, praktik culas tersebut bisa mendapatkan penegakan hukum sehingga tidak terjadi lagi.

Agung menjelaskan, masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli bisa melaporkannya ke Polres Aceh Barat. Jika tidak mendapatkan respons dari Polres Aceh Barat maka masyarakat bisa melaporkannya ke Polda Aceh.

Jika hal tersebut masih tak juga mendapatkan respons, dia meminta masyarakat melaporkan kasus pungli tersebut kepada dirinya di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI yang ada di Jakarta.

Di sisi lain, ia juga memuji sikap warga Aceh Barat yang telah berani melaporkan praktik pungli ke Kemenko Polhukam, sehingga persoalan tersebut langsung mendapatkan respons dari pemerintah.

“Segala sesuatu yang benar harus berani kita laporkan ke Kemenko Polhukam, harus berani,” katanya dikutip Antara.

Persoalan Pungli di Indonesia

Ia berharap pelaporan yang dilakukan masyarakat harus disertai bukti sehingga nantinya tidak menjadi fitnah bagi orang lain.

Irjen Pol Agung Makbul juga mengatakan Satgas Saber Pungli berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Machfud MD, karena Menko Polhukam merupakan penanggung jawab dan pengendali Satgas Saber Pungli di Indonesia

Ia juga mengakui persoalan pungli yang terjadi di setiap daerah di Tanah Air, juga ia laporkan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo setiap tiga bulan sekali.

"Tiga bulan sekali saya laporkan ke Presiden terkait persoalan pungutan liar, sampai ke Presiden, karena saya diamanahkan untuk itu (berantas pungli)," kata Agung Makbul.

Artikel ini telah tayang dengan judul Satgas Ajak Warga Aceh Berani Laporkan Praktik Pungutan liar di Sekitarnya.

Selain pelaporan praktik pungli, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.