ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelantikan terhadap ribuan pegawainya yang telah dinyatakan lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan yang tetap dilaksanakan meski ratusan pegawai meminta penundaan sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 rekan mereka dianggap sebagai bentuk arogansi.
BACA JUGA:
Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK sebagai pegawai ASN. Sebanyak 53 pegawai dilantik dalam ruangan, sisanya mengikuti pelantikan secara daring untuk menjaga protokol kesehatan.
Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membacakan sumpah sebagai pegawai ASN eselon 1A. Dilanjutkan dengan pembacaan sumpah pegawai KPK eselon di bawahnya.
"Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil akan taat pada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya," kata Firli ketika memandu sumpah jabatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Juni.
Pelantikan Pegawai KPK Merupakan Bentuk Arogansi
Dalam konferensi pers, Firli mengatakan bahwa semua pegawai KPK yang lolos TWK hadir dalam pelantikan, baik secara fisik maupun secara daring.
"Total pegawai KPK yang hadir dalam acara pelantikan pegawai KPK sebagai ASN tanggal 1 Juni 2021 adalah 1.271 orang pegawai atau semua yang memenuhi syarat untuk dilantik," terangnya.
Sebenarnya, ada 1.274 pegawai KPK yang dinyatakan lolos TWK. Namun, 3 orang tidak dilantik, masing-masing karena mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat pendidikan, dan meninggal dunia.
Setelah dilantik menjadi ASN, para pegawai ini akan menjalankan orientasi pembekalan. Nantinya, KPK akan berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sementara, tetap dilantiknya 1.271 pegawai di tengah polemik TWK dan permintaan penundaan dari ratusan pegawai KPK dianggap sebagai bentuk arogansi pimpinan KPK. Hal tersebut diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
"ICW berpandangan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang kabarnya digelar hari ini merupakan bentuk nyata dari arogansi pimpinan KPK," ungkap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juni.
Selain itu itu, ia menyebut pelantikan tersebut makin menguatkan dugaan jika TWK adalah sebuah alat untuk menyingkirkan 75 pegawai yang berintegritas dan salah satunya, Novel Baswedan. oleh sebab itu, ICW mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap mengangkat 75 pegawai KPK yang gagal sebagai ASN.
"Atas dasar itu maka ICW mendesak agar Presiden segera mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi aparatur sipil negara," ujar Kurnia.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Pelantikan 1.271 Pegawai KPK Dianggap Bentuk Arogansi dan Membuat KPK 'Makin Kuat'. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!