Railink Setop Operasi Kereta Api Bandara pada 6—17 Mei 2021
Ilustrasi Kereta Bandara (VOI)

Bagikan:

ACEH -  Mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, PT Railink menghentikan sementara operasional Kereta Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan.

Hal tersebut dilakukan guna mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID-19 yang dilakukan dengan larangan mudik.

"PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6—17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021," ungkap Plt. Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo, Selasa, 4 Mei, dikutip dari Antara.

Pemilik tiket kereta api bandara bisa melakukan pengembalian tiket

Anggoro menjelaskan, bagi penumpang yang sudah memiliki tiket, bisa melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke alamat surel (email) [email protected].

Menurutnya, penghentian sementara operasional tersebut berdasarkan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa operasional KA Bandara akan kembali normal mulai 18 Mei 2021.

"KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021," paparnya.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Kereta Bandara Railink Berhenti Beroperasi pada 6 - 17 Mei 2021. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!