ACEH - Pelabuhan Merak sangat rawan mengalami penumpukan kendaraan pada masa mudik Lebaran 2022. Terkait hal tersebut, Polri telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan. Skema tersebut terbagi dalam tiga ketegori situasi.
"Kepolisian telah menyiapkan dan melakukan pengamanan jika terjadi antrean atau penumpukan kendaraan serta penumpang di Pelabuhan Merak dalam tiga situasi tersebut," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis, 28 April, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Tiga kategori situasi di Pelabuhan Merak adalah hijau, kuning, dan merah. Pembagian tersebut merujuk pada tingkat kepadatan di pelabuhan yang menghubungkan Jawa dan Sumatra itu.
Pembagian Situasi Terkait Kepadatan di Pelabuhan Merak
Situasi hijau merupakan kondisi Pelabuhan Merak normal, baik dari sisi jumlah kapal maupun dermaga. Tak ada kepadatan kendaraan di sekitar Pelabuhan Merak.
Pengamanan yang dilakukan dalam situasi hijau adalah menyiapkan personel di pos untuk memantau serta mengatur arus penumpang. Kemudian, pengaturan kendaraan di simpang gedung bundar untuk lalu lintas di luar pelabuhan. Selanjutnya, melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam, serta melaksanakan patroli di seluruh dermaga.
Situasi kuning merupakan kondisi Pelabuhan Merak yang mulai ramai, tetapi jumlah kapal serta dermaga yang dioperasionalkan masih normal. Indikator lain dari situasi kuning adalah adanya antrean kendaraan di dalam kawasan Pelabuhan Merak dan mencapai Cikuasa Atas.
"Tindakan pengaman di situasi itu adalah penambahan jumlah personel dan pengisian pos. Melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam. Mengaktifkan pos Sekat roda empat atau lebih di depan di fly over atas dan penempatan personel di Hotel Soni. Untuk panjang antrean sekitar 4,2 KM dapat menampung sekitar 750 Bus atau 3.700 roda empat serta menyiapkan jalur evakuasi dari fly over sampai dengan Hotel Pesona," terang Dedi.
Kondisi terakhir, yaitu situasi merah, adalah kondisi yang sudah padat. Antrean kendaraan sudah terjadi di dalam kawasan Pelabuhan Merak, fly over atas hingga ruas Tol Merak-Tangerang atau Cilegon Barat.
"Tindakan pengamanan, penambahan jumlah personel melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam. Melaksanakan kegiatan penyekatan di fly over atas untuk kendaraan roda empat atau lebih. Antrean ke masing masing dermaga dikendalikan oleh pengamanan dalam dan pengendali di gedung bundar. Penempatan personel di ruas Tol Cilegon Barat guna penyekatan selektif untuk kendaraan lokal atau masyarakat sekitar," ungkap Dedi.
Polri Bekerja Sama dengan ASDP
Di sisi lain, Polri juga bekerja sama dengan pihak ASDP terkait kesiapan arus mudik di Pelabuhan Merak. ASDP bakal melakukan upaya pengoperasian kapal-kapal kapasitas besar pada tanggal 22 April sampai dengan 1 Mei 2022.
Kemudian, memperpanjang jarak waktu check in dengan waktu keberangkatan dan memperpanjang waktu expired tiket. Lalu, optimalisasi operasional tollgate dan penambahan tollgate khusus kendaraan roda dua. Apabila terjadi lonjakan kedatangan sepeda motor, maka diarahkan secara merata ke setiap dermaga atau diarahkan pada khusus satu dermaga.
"Penambahan kapasitas angkut dengan mengoperasikan kapal besar atau menambah kapal operasi di dermaga 5 dan memberlakukan pengaturan bongkar tanpa muat pada sisi pelabuhan yang tidak mengalami lonjakan," kata Dedi.