ACEH - Kementerian Sosial mengharapkan masyarakat dapat membantu mewakili laporan warga yang gagap teknologi (gaptek) terkait permasalahan penerimaan bantuan sosial (bansos).
"Bisa diwakili siapa saja. Sekarang ini kan kita sudah bergerak di dunia yang sifatnya digital, seluruh masyarakat, elemen, sekarang terus kita sampaikan enggak boleh ada potongan ke masyarakat," ujar Staf Khusus Menteri Sosial, Luhur Budiarso, kepada wartawan dilansir Antara, Rabu, 11 Agustus.
BACA JUGA:
Luhur menegaskan, tidak boleh ada penyelewengan bansos Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), dan bansos berupa beras berkualitas buruk.
Cek dan Pelaporan Penyelewengan Bansos
Luhur mengatakan, penerima manfaat dapat mengecek langsung penyaluran bansos BST, PKH, dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, kata Luhur, pengaduan terkait bansos beras tidak dilihat dari daerahnya, namun dilihat dulu dari adanya pengaduan masyarakat
"Dan informasinya harusnya sudah makin luas. Kita harap masyarakat juga ikut mengawasi dan langsung lihat di cekbansos.kemensos.go.id," ujar dia.
Luhur menyatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti, jika terdapat laporan penyelewengan bansos maupun beras berkualitas buruk.
Bahkan, pada 17 Agustus ke depan, Luhur mengatakan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, akan meluncurkan aplikasi baru untuk melakukan usul dan sanggah penerima bansos, yang bisa diakses masyarakat.
"Jadi tujuannya supaya yang gaptek atau enggak punya akses ke ponsel atau website, bisa dibantu oleh masyarakat yang lain," ujar dia.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bansos Disunat, Masyarakat Boleh Wakili Laporan Warga yang Gaptek.
Selain bansos, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!