PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menutup semua operasional perbankannya di Aceh sebagai tindak lanjut penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah Nomor 11 Tahun 2018. Layanan perbankan BRI akan dialihkan seluruhnya ke BRIsyariah.
“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah,” terang Wawan Ruswanto, Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 13 April.
BACA JUGA:
Wawan mengatakan bahwa BRI telah mendapatkan Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi pihaknya masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK di Jakarta.
“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” jelasnya.
Sejumlah portofolio BRI belum dialihkan ke BRIsyariah
Proses pengalihan ia sebut telah dilakukan sejak Juli 2019 dan selesai pada Desember 2020. Menurut Wawan, hampir semua portofolio pinjaman dan simpanan sudah dialihkan atau dibuku di BRIsyariah, rinciannya sekitar 92 persen portofolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan.
Ia menjelaskan, masih ada portofolio pinjaman yang belum dialihkan, antara lain Non Performing Loan dan Hapus Buku, yaitu sekitar 8 persen dari total pinjaman yang ada.
Untuk portofolio simpanan, ada sekitar 15 persen dari total simpanan yang belum dialihkan, seperti Simpanan Rekening Khusus bagi para penerima bantuan pemerintah.
“Terima kasih atas seluruh dukungan dan bantuan yang telah diberikan kepada Bank BRI selama menjalankan misi sebagai mitra UMKM di Provinsi Aceh,” kata Wawan.
Ia berharap, penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh bisa jadi role model penerapan ekonomi syariah di dunia.
“Kami juga berharap semoga Bank BRIsyariah/BSI (Bank Syariah Indonesia) dapat melanjutkan peran Bank BRI dalam membantu UMKM dan penyaluran bantuan pemerintah,” tandas Wawan.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!