Sebanyak 100 Ribu Nakes Batal Vaksinasi COVID-19, Ini Alasannya
Ilustrasi nakes (VOI)

Bagikan:

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes), menjelaskan bahwa ada sekitar 100 ribu tenaga kesehatan (nakes) yang batal atau belum bisa menerima suntikan vaksin COVID-19 dalam vaksinasi tahap pertama.

Ia menjelaskan, para nakes tersebut batal melakukan vaksinasi COVID-19 karena mereka memiliki ciri-ciri orang yang menjadi penyintas atau mampu bertahan dari COVID-19.

"Sebanyak 100 ribu tenaga kesehatan itu kita bisa tunda penyuntikannya karena kekebalannya masih ada," terang Menkes dalam konferensi pers virtual, Minggu, 7 Februari.

BACA JUGA:


Selain itu, tambahnya, beberapa nakes mengalami pembatalan vaksinasi karena memiliki tekanan darah yang tinggi. Hal tersebut diketahui saat dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum vaksinasi dilakukan.

"Yang juga kita amati, ternyata banyak rakyat kita yang darah tinggi juga sehingga tidak bisa diberikan suntikan vaksinasi pada saat itu," lanjutnya.

Ribuan nakes usia lanjut batal vaksinasi COVID-19

Kemudian, ada juga sekitar 11.600 tenaga kesehatan yang belum menerima vaksinasi sampai saat ini karena masuk dalam kelompok usia lansia atau di 60 tahun ke atas.

Sebelumnya, izin kedaruratan atau emergency use authorization pada vaksin Sinovac yang terbit pada 11 Januari lalu ditujukan kepada kelompok usia 18 sampai 59 tahun.

"Mereka belum bisa disuntik karena memang emergency use authorisation BPOM yang pertama kali, range usianya antara 18 sampai 59 tahun," kata Budi.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 1,5 juta tenaga kesehatan menerima vaksin COVID-19 tahap pertama. Pemberian vaksin dilakukan dua kali dosis penyuntikan dalam selang waktu 14 hari.

Sampai saat ini, tenaga kesehatan yang telah divaksin baru sebanyak 900 ribu. Pemerintah masih memiliki waktu sampai akhir bulan Februari untuk menuntaskan vaksinasi terhadap para nakes.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!