Waspadai Penipuan Atas Nama BPJAMSOSTEK
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun (ANTARA)

分享:

ACEH - Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kasus penipuan atas nama BPJAMSOSTEK ini muncul setelah kabar hoaks soal pemberian bantuan kepada 10 orang terpilih. Masing-masing orang dijanjikan uang sebesar Rp27 juta.

Orang yang menerima pesan itu diarahkan untuk menghubungi nomor tertentu melalui aplikasi chatting WhatsApp. Masih ada modus lain yang digunakan dalam penipuan ini, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Waspadai Penipuan Atas Nama BPJAMSOSTEK

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Oni Marbun, mengatakan bahwa pesan-pesan seperti ini perlu diwaspadai.

Masyarakat, terutama pekerja dan pemberi kerja, diimbau berhati-hati terhadap segala bentuk informasi dan modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK dan Dirut Anggoro Eko Cahyo.

"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni, dikutip VOI dari Antara, Rabu, 22 Juni.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan dari pihak yang menjadi korban penipuan tersebut, baik masyarakat maupun peserta BPJAMSOSTEK. Oni mendorong masyarakat yang mengalami hal seperti melaporkannya ke BPJAMSOSTEK atau pihak berwajib.

Informasi Resmi BPJAMSOSTEK

Seluruh informasi resmi BPJAMSOSTEK dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan lima program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.

"Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia," ucap Oni.

Sementara itu, Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir mengimbau masyarakat dan peserta program menyaring informasi yang diterima. "Jangan sampai tertipu berita hoaks karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi sehingga percaya begitu saja."

Chairul juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengkonfirmasi apabila ada berita terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui website ataupun akun-akun resmi agar tidak muncul korban-korban selanjutnya.