Firli Bahuri Ingatkan Pengusaha untuk Tidak Lagi Menyuap Pejabat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

分享:

ACEH – Beberapa waktu lalu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengingatkan agar tidak ada lagi pengusaha yang menyuap penyelenggara negara. Firli mengatakan hal tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

"Saya ingin mulai hari ini tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara dan mulai hari ini pun tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari para pengusaha," terang Firli dalam sambutannya, Kamis, 25 November, dikutip VOI.

Dia mengatakan, peringatan tersebut demi terselenggaranya kegiatan perekonomian di dalam negeri yang berjalan lancar, efisien, serta mencegah biaya tinggi.

"Suap harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan, dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," kata Firli Bahuri.

Firli Bahuri Soal Penyuapan Pengusaha kepada Pejabat

Firli berharap kerja sama antara KPK dan Kadin bisa membuat para pengusaha tidak lagi terjebak dalam berbagai modus korupsi.

Terlebih lagi, praktik culas tersebut biasanya terjadi karena kelalaian pengusaha yang kemudian dimanfaatkan oleh para pejabat yang culas.

"Antara Kadin dan KPK termasuk aparat negara lainnya memiliki tugas yang sama dan mulia," ungkap Firli.

Selain itu, KPK meminta Kadin menguatkan jajarannya untuk menjauhi celah korupsi dalam pengadaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

"Saya ingin mulai hari ini tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara, dan mulai hari ini pun tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari pada pengusaha," tegasnya.

Sementara, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, yakin kesepakatan tersebut akan membuat kasus korupsi yang menjerat pengusaha bisa berkurang. Kerja sama tersebut dianggap mempertebal integritas yang telah dimiliki oleh para pelaku usaha.

"Jadi kalau dikatakan sebetulnya sudah ada value, itu tinggal bagaimana kita mengingatkan kepada teman-teman bahwa inilah cara-caranya untuk berbisnis dengan yang baik, cara berbisnis dengan tanggung jawab, berbisnis namanya tata cara kelola yang baik," ungkap Arsjad.

Dia juga meminta pengusaha dapat membedakan cara melobi sesama pelaku usaha dengan pejabat. "Yang harus selalu diingat bahwa bagaimana kita ini selalu diingatkan bahwa adanya government di dalam usaha itu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Firli Bahuri: Mulai Hari Ini Tidak Ada Lagi Pengusaha Beri Suap ke Penyelenggara Negara.

Selain peringatan Firli Bahuri soal penyuapan, ikuti berita info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!