Nama Diego Michiels Terucap Saat Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat, Hinca Pandjaitan: Jangan Sampai Terulang
Komisi III DPR RI menyetujui dua pesepakbola yaitu Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi warga negara Indonesia. (Foto via ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Bagikan:

JAKARTA - DPR RI, melalui Komisi III, menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, dua pemain yang akan memperkuat Timnas Indonesia. Namun, ada banyak pesan yang disampaikan anggota Komisi III DPR untuk keduanya.

Salah satunya disampaikan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Dia meminta Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk menajga sikap saat sudah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kalau 'knowledge' sepak bolanya oke, 'attitude' juga harus baik," ujar Hinca di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus.

Pria yang sempat menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PSSI pada tahun 2016 itu kemudian mengungkit kasus yang pernah menimpa Diego Michiels.

Pemain asal Belanda yang dinaturalisasi pada tahun 2011 itu, pernah terjerat kasus pidana di Indonesia dan bahkan pernah dipenjara karenanya. "Jangan sampai itu terulang. Kita semua masih ingat persoalan Diego," kata Hinca.

Menurut Hinca, salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran serupa adalah dengan memberikan pendampingan dari sisi aspek luar sepak bola, terutama budaya. Maklum, budaya dari negara asal keduanya sangat jauh berbeda dari Indonesia.

"Naturalisasi ini juga berarti menaturalisasi budaya dan tata cara setempat. Misalnya, mereka tak boleh 'kuping tipis' karena di Indonesia, begitulah. Kalau bermain bagus didukung, jelek sedikit rawan 'dibully'. Jadi mental harus kuat," tutur Hinca.

Meski sudah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, proses perpindahan kewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh belum rampung. Proses akan berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara lalu menuju Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan Keputusan Presiden terkait hal itu.