JAKARTA – Memori hari ini, sembilan tahun yang lalu, 22 Februari 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu menegaskan munculnya fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sebagai tanda kiamat sudah dekat. Perilaku menyimpang itu harus diperangi.
Sebelumnya, fenomena LGBT kian mengemuka di Indonesia. Banyak yang mulai terang-terangan mendeklarasikan dirinya sebagai bagian dari LGBT. Pemerintah pun diminta untuk melindungi hak-hak mereka sebagai yang orang berperilaku menyimpang.
Fenomena beberapa negara yang mulai membuka diri dengan LGBT membawa dampak yang besar. Banyak kaum LGBT di berbagai belahan dunia mulai ingin statusnya diakui negara. Paling tidak pemerintah dapat melegalkan pernikahan sesama jenis.
Kondisi itu muncul pula di Indonesia. Kaum LGBT mulai menampakkan dirinya. Mereka mulai bermunculan dalam berbagai latar belakang macam industri hiburan. Kehadiran mereka mulai dirasa mengganggu.
Mereka mencoba memaksa pemahamannya untuk diyakini banyak pihak. Propagandanya dilakukan secara masif. Kondisi itu membawa ketakutan bagi banyak orang. Pemerintah diminta untuk segera menyelamatkan mereka yang terkontaminasi perilaku menyimpang.

Pemerintah jelas tak diam saja. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan LGBT. Ia meminta fenomena maraknya kaum LGBT tak ditanggapi dengan emosi.
Pemerintah meminta DPR segera merumuskan aturan tentang LGBT. Tujuannya supaya posisi negara jelas, menolak atau memberikan ruang. Kondisi itu dirasa penting karena kalau belum jelas niscaya masalah LGBT bisa jadi berlarut-larut. LGBT terus berkembang, propaganda kemudian mengganggu. Aksi penolakan LGBT pun muncul di mana-mana.
"Tidak usah kita buru-buru nanti kita over react. Karena itu sudah ada masalah di tengah-tengah masyarakat yang harus kita sikapi secara arif. Tapi tidak berarti semua harus diikuti. Kita sikapi secara baik dan arif. Kalau itu juga suara dari masyarakat siapa yang melarang," kata Luhut sebagaimana dikutip laman ANTARA, 22 Februari 2016.
MUI Indramayu bersikap sebaliknya. Mereka tak ingin bersikap seperti pemerintah eksekutif yang mencoba menyikapi fenomena LGBT dengan arif. MUI Indramayu menginginkan mereka yang tenggelam dalam fenomena LGBT segera diselamatkan.
MUI Indramayu sampai menegaskan bahwa LGBT adalah tanda kiamat sudah dekat pada 22 Februari 2016. LGBT dilaknat oleh Sang Pencipta. Seseorang yang ditakdirkan laki-laki tak boleh menyerupai wanita. Begitu pula sebaliknya.
BACA JUGA:
Fenomena LGBT pun dianggap tak lebih dari sebuah penyimpangan. Orang-orangnya masih bisa diselamatkan. Mereka bisa dikembalikan ke jalan yang benar. MUI Indramayu pun berencana untuk turun ke sekolah-sekolah dengan meluruskan pemahaman terkait fenomena LGBT.
"Salah satu tanda bahwa hari kiamat sudah dekat adalah munculnya perilaku menyimpang seperti LGBT ini. Dalam Islam ada yang disebut amar ma'ruf nahi mungkar.”
“Sebagai MUI, kami harus menegakkan itu. Selain itu, kami akan mengantisipasinya dengan terjun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi," ujar Wakil Ketua MUI Indramayu, Sofyan Tsauri sebagaimana dikutip laman okezone.com, 22 Februari 2016.