Dilaporkan Terkait Dugaan Pengeroyokan, Iko Uwais Laporkan Balik sang Pelapor
Iko Uwais (Instagram @Iko_uwais)

シェア:

ACEH - Setelah dilaporkan ke kepolisian dengan kasus pengeroyokan, Iko Uwais, aktor, melaporkan balik pelapornya. Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Ya benar, Iko Uwais membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, kepada VOI pada Selasa, 14 Juni.

Pelaporan Iko Uwais Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Iko Uwais melaporkan Rudi pada Selasa, 14 Juni, dini hari. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Zulpan menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan karena Rudi diduga telah menghina Audy, istri Iko Uwais. Meski demimkian, Zulpan tidak merinci bentuk penghinaan tersebut. Sejauh ini, pihaknya hanya menegaskan bahwa berkas pelaporan dari Iko Uwais segera dipelajari.

"Jadi terlapornya dua orang atas nama Rudi dan Vitria," kata Zulpan.

Dugaan Pengeroyokan

Sebelumnya, Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah, dilaporkan ke pihak keppolisian oleh pria bernama Rudi atas dugaan kasus pengeroyokan. Pelaporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.

Kasus ini berawal dari Rudi yang menagih uang sebagai pembayaran jasa design interior rumah. Namun, berujung dengan aksi pengeroyokan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Iko Uwais Polisikan Balik 'Tukang' Design Interior yang Laporkan Dirinya.

Selain laporan balik dari Iko Uwais, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.