Mason Greenwood Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan
Mason Greenwood (Twitter @ManUtd)

シェア:

Aceh - Beberapa waktu lalu pemain Manchester United, Mason Greenwood, ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Kepolisian setempat melakukan interogasi selama beberapa hari atas dugaan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pemain sepak bola berusia 20 tahun itu.

Dikutip VOI dari Antara, Rabu, 2 Februari, awalnya striker itu ditangkap pada Minggu sore akibat dicurigai telah melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita menyusul unggahan gambar dan rekaman video di media sosial.

Mason Greenwood Jadi Tersangka dan Ditahan

Pemain mudah Manchester United itu sempat ditahan semalam pada Senin usai detektif Greater Manchester Police (GMP) menyelidiki dan menanyai si pemain, yang secara resmi belum mereka tetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, "Detektif telah diberi waktu tambahan untuk berbicara dengan seorang pria berusia 20-an yang ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita."

"Tersangka ditahan pada Minggu sore setelah kami melihat unggahan gambar dan video di media sosial oleh seorang wanita yang melaporkan insiden kekerasan fisik."

"Dia terus diperiksa setelah hakim mengizinkan perpanjangan waktu hingga Rabu 2 Februari."

"Menyusul penyelidikan hingga sejauh ini, dia resmi ditahan atas dugaan penyerangan seksual dan ancaman pembunuhan."

Sanksi bagi Greenwood di Luar Hukum

Beberapa jam setelah tuduhan muncul pada Minggu, pemain yang dinilai sebagai salah satu bintang Inggris yang sedang naik daun ini diskors untuk bermain atau berlatih dengan klub hingga ada pengumuman lebih lanjut.

Setan Merah juga telah menangguhkan kesepakatannya bersama Greenwood. Selain itu, pengembang video game EA Sports telah mengeluarkan Greenwood dari skuad aktif FIFA 22, demikian AFP.

Artikel ini telah tayang dengan judul Greenwood Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan.

Selain kasus Mason Greenwood, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.