Polda Aceh Buka Layanan Jenguk Virtual bagi Tahanan
Ruang besuk tahanan di Mapolda Aceh, Banda Aceh (Antara)

Demi mencegah penyebaran COVID-19 kepada tahanan, Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum membuka pelayanan besuk bagi tahanan secara virtual.

Kapolda Aceh, Wahyu Widada, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Sony Sanjaya, mengatakan bahwa pelayanan besuk virtual merupakan inovasi terkait peningkatan pelayanan pada masa pandemi COVID-19.

"Kami memanfaatkan mobil dinas bekas jenis karavan yang sudah dimodifikasi dan dilengkapi pendingin ruang serta toilet untuk melayani keluarga atau kerabat yang ingin berkomunikasi dengan tahanan," terang Sony Sanjata di Banda Aceh, Senin, 5 April.

Jenguk virtual tahanan dilakukan di dalam mobil

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan wujud komitmen dalam mendukung setiap kebijakan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mobil karavan tersebut, lanjut Sony, dilengkapi dengan tiga meja berserta layar monitor sebagai media untuk melakukan panggilan video dengan tahanan yang dibesuk.

"Nantinya pembesuk akan didaftar dan dipanggil ke dalam mobil secara bergiliran. Masing-masing pembesuk diberikan waktu selama 15 menit dan pembicaraan pribadi tetap terjaga," jelas Sony.

Untuk barang seperti pakaian dan makanan, pembesuk bisa menitipkannya kepada petugas jaga untuk kemudian diperiksa isinya serta disampaikan kepada yang bersangkutan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Winardy, mengungkapkan bahwa layanan besuk virtual tahanan memungkinkan pelayanan di Polda Aceh bertambah.

"Mobil besuk tahanan secara virtual itu ditempatkan di depan SPKT. Selama ini SPKT melayani pengaduan atau laporan polisi, SCK dan pelayanan pengambilan sidik jari," terang Winardy.

Ia menjelaskan bahwa besuk tahanan virtual tersebut memiliki tujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 serta mencegah pengiriman barang-barang terlarang dari luar ke dalam rumah tahanan (rutan) Polda Aceh.

Saat ini tempat besuk virtual tersebut baru ada di Polda Aceh, Polres Pidie, dan Polres Aceh Timur. Beberapa polres lain akan menyusul.

"Khusus Polres Aceh Timur, pembesuk virtual yang berhalangan datang bisa dilakukan dari rumah. Namun, sebelumnya pembesuk harus mendaftar terlebih dulu kepada petugas di Polres dan bisa juga melalui daring," tandas Winardy.

Selain jenguk virtual tahanan buatan Polda Aceh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!