Demo Buruh Digelar Serentak Hari Ini, Massa Bawa 5 Tuntutan ke DPR
Demo buruh Kamis 12 Mei di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat (Diah-VOI)

ACEH - Hari ini, 15 Juni, demo buruh dengan massa puluhan ribu orang akan digelar serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Sekitar sepuluh ribu buruh akan terkumpul di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta.

Menurut keterangan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, aksi tersebut akan digelar di kota-kota industri di Indonesia, seperti Bandung, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan beberapa kota industri yang lain.

"Di Jakarta, aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPRI RI dengan melibatkan hampir 10 ribu buruh," terang Said, Rabu, 15 Juni, dikutip VOI.

Alasan Demo Buruh Terkait UU PPP

Said mengatakan, aksi buruh kali ini membawa lima tuntutan ke DPR. Tuntutan pertama, menolak revisi UU PPP. Kedua, menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Ketiga, menolak masa kampanye 75 hari, melainkan harus 9 bulan sesuai undang-undang. Keempat, sahkan RUU PPRT. Kelima, menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi Partai Buruh menolak revisi UU PPP. Pertama, pembahasannya dinilai kejar tayang.

"Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg. Padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," jelas Said Iqbal.

"Bayangkan, undang-undang sedemikian penting hanya dibuat dalam waktu 10 hari," lanjutnya.

Alasan kedua, UU PPP dinilai cacat hukum. Revisi ini, terang Said, hanya bersifat akal-akalan hukum, bukan kebutuhan hukum.

"Hanya untuk membenarkan omnibus law sebagai metode membentuk undang-undang," terangnya.

Ketiga, pihaknya menduga revisi UU PPP tidak lagi melibatkan partisipasi publik yang luas. Menurutnya, partisipasi publik cukup diartikan sebatas diskusi di kampus.

"Ini sangat membahayakan, karena tidak memberi ruang kepada masyarakat," sebut Iqbal.

"Untuk itu, langkah yang akan diambil oleh kalangan buruh adalah, dalam waktu dekat setelah keluar nomor UU PPP, Partai Buruh akan mengajukan judicial review baik formil dan materiil ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Partai Buruh juga akan menggelar kampanye dengan menjelaskan parpol apa yang bermain, dan orangnya hanya itu-itu saja.

"Mereka bermanis muka di harapan rakyat, tetapi sesungguhnya membuat undang-undang yang merugikan," kata Iqbal.

Selanjutnya, melakukan aksi pada tanggal 15 Juni 2022 serentak di berbagai wilayah di Indonesia.

"Sementara itu, terkait isu kedua, sejak awal Partai Buruh menolak UU Cipta Kerja dan secara tegas menolak omnibus law UU Cipta Kerja dibahas kembali," katanya.

Alasannya, kata Said, secara formil UU Cipta Kerja juga sudah dinyatakan cacat. Kedua, buruh belum menerima materi dari revisi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

Ketiga, klaster ketenagakerjaan merugikan buruh, seperti outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.

"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," demikian Said Iqbal.

Artikel ini telah tayang dengan judul Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Demonstrasi, Bawa 5 Tuntutan Ini ke DPR.

Selain demo buruh di berbagai wilayah, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.