Dugaan Pengiriman Darah PMI Banda Aceh ke Tangerang Tahap Penyelidikan, 14 Saksi Diperiksa
ILUSTRASI - Petugas menunjukkan kantong berisi darah. ANTARA

ACEH - Beberapa waktu lalu Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dari internal pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh dan eksternal terkait dugaan pengiriman darah oleh PMI Banda Aceh ke Tangerang, Banten.

"Sudah ada penambahan satu sehingga menjadi 14 saksi (yang telah diperiksa)," terang Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha, Selasa, 14 Juni, dikutip VOI dari Antara.

Pemeriksaan Saksi Pengiriman Darah oleh PMI Banda Aceh

Dia menjelaskan, pada pemeriksaan awal, saksi internal PMI Banda Aceh yang dimintai keterangan adalah Sekretaris PMI Banda Aceh atas nama Syukran Aldiansyah serta Kabid Pelayanan Kesehatan Sosial dan Unit Donor Darah atas nama Natalina.

Saat ini, lanjut Ryan, pemeriksaan telah berlanjut pada unsur lainnya dari PMI Banda Aceh hingga PMI Provinsi Aceh. Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap pihak Biro Hukum Setda Aceh.

Ryan menerangkan, terhadap kasus ini pihaknya belum mengambil kesimpulan sebab saat ini masih tahap penyelidikan. Permintaan keterangan dari saksi lain masih akan dilakukan.

"Masih penyelidikan, insyaallah akan terus berkembang untuk saksinya," kata Ryan.

Dugaan Pengiriman Darah Tak Sesuai Prosedur

Sebelumnya, beredar kabar mengenai dugaan pengiriman darah sebanyak 2.050 kantong oleh PMI Banda Aceh ke Tangerang, Banten. Pengiriman tersebut dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa melalui rapat pleno seluruh pengurus PMI Banda Aceh.

Berdasarkan hasil sidak mereka, darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari, dan April 2022, sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Kemudian, biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) juga tidak sesuai ketetapan pemerintah. Berdasarkan Permenkes terkait BPPD, per kantong senilai Rp360 ribu. Akan tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong.

Namun, dugaan tersebut mendapatkan bantahan keras dari Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin, hingga akhirnya berujung pada pemeriksaan perkara tersebut oleh polisi setempat.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Periksa 14 Saksi Soal Dugaan Pengiriman Darah PMI ke Tangerang.

Selain dugaan pengiriman darah PMI, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.