Permintaan Penghapusan 300 Ayat Al-Qur'an Berpotensi Memecah Belah, FKUB Lebak Minta Polisi Bertindak
Sekertaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori/Foto: Antara

ACEH - Belum lama ini Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak merespons tegas ucapan Saifudin Ibrahim dalam video yang viral terkait permintaan penghapusan 300 ayat Al-Qur'an. FKUB Lebak minta polisi menangkap pendeta yang meresahkan itu.

"Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim itu tentu sangat mengganggu kerukunan umat beragama,"  terang Sekretaris FKUB Kabupaten Lebak, Ahmad Hudori, di Lebak, Kamis, 17 Maret, dikutip VOI.

Masyarakat Kabupaten Lebak punya keberagaman keyakinan, suku, bahasa, dan budaya, tetapi kehidupan mereka damai, rukun, dan saling menghargai serta menghormati. Pluralisme tersebut terusik oleh pernyataan Saifudin Ibrahim yang memiliki potensi memecah belah umat beragama dengan menyebarkan kebencian terhadap umat Islam.

Pendeta Saifudin Ibrahim Minta Penghapusan 300 Ayat Al-Qur'an

Pernyataan Saifudin Ibrahim menyebarkan keresahan dan kegaduhan di kehidupan dan toleransi masyarakat. 

Dalam video itu Pendeta Saifudin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran karena dia sebut mengandung unsur intoleran. Selain itu, dia juga meminta kurikulum pendidikan pesantren dan madrasah diganti karena dia sebut menjadi sumber radikalisme.

Oleh sebab itu, FKUB Lebak meminta aparat kepolisian segera menangkap dan menindak tegas mantan Ustad Pesantren AL Zaitun Indramayu, Jawa Barat, karena khawatir menimbulkan kemarahan umat Islam, sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

"Kita berharap aparat segera memproses secara hukum Saifudin Ibrahim yang jelas-jelas masuk kategori menista umat Islam juga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 unsur SARA," katanya menjelaskan.

Ucapan Pendeta Saifudin Ibrahim Menyakiti Hati

Menurut dia, para kiai di Kabupaten Lebak tersakiti pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim bahwa madrasah dan pesantren sumber radikalisme.

Padahal, kata dia, kehadiran pesantren dan madrasah di masyarakat mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa sehingga dapat melahirkan generasi unggul dengan mengedepankan akhlak mulia.

Begitu juga banyak lulusan pesantren dan madrasah mengabdikan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara.

"Saya kira pernyataan Saifudin Ibrahim itu sangat menistakan umat Islam sebagai agama ‘rahmatal lil'alamin’ yang menyebar kasih sayang bagi seluruh umat," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Minta 300 Ayat Alquran Dihapus FKUB Desak Polisi Segera Tangkap Saifudin Ibrahim.

Selain penghapusan 300 ayat Al-Qur'an, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.