Langgar Hukum Internasional, Beberapa Negara Eropa Desak Israel Setop Pembangunan Hunian di Yerusalem Timur
Ilustrasi kawasan Yerusalem. (Wikimedia Commons/Jfragments)

ACEH - Beberapa waktu lalu kementerian luar negeri beberapa negara Eropa, yaitu Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol, mendesak otoritas Israel menghentikan pembangunan hunian baru di Yerusalem Timur.

Awal Januari 2022, otoritas Israel menyetujui rencana pembangunan 3.500-an rumah di Yerusalem Timur yang diduduki.  Hampir setengahnya akan didirikan di daerah kontroversial Givat Hamatos dan Har Homa.

Pembangunan Hunian di Yerusalem Timur oleh Israel

Dalam sebuah pernyataan negara-negara Eropa, ratusan bangunan baru akan "merupakan hambatan tambahan untuk solusi dua negara," mengacu pada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi Palestina.

"Pembangunan di daerah ini akan lebih lanjut memutuskan Tepi Barat dari Yerusalem Timur, dan bahwa pemukiman ini merupakan pelanggaran hukum internasional," sebut pernyataan itu, dikutip VOI dari Reuters 20 Januari.

Kementerian luar negeri Israel tidak segera memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar dari Reuters.

Israel merebut Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, saat perang tahun 1967, kemudian mencaploknya. Ini merupakan langkah yang tidak diakui secara internasional.

Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara yang mereka cari di Tepi Barat yang diduduki Israel, yang berbatasan dengan kota itu dan Jalur Gaza. Sementara, Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kota yang tak terpisahkan.

Tindakan Israel Ilegal

Mayoritas kekuatan dunia menganggap pemukiman Israel ilegal karena mengambil wilayah di mana orang Palestina mencari kenegaraan.

Dalam pernyataan tersebut, keempat negara juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem timur, di mana penduduk mengatakan mereka sedang mengungsi.

Sebelumnya, polisi Israel diberitakan mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur, kemudian seorang penggali merobohkan properti tersebut. Ini memicu kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat.

Artikel ini telah tayang dengan judul Desak Israel Hentikan Pembangunan Hunian di Yerusalem Timur, Negara Eropa: Pelanggaran Hukum Internasional.