Cegah Pembobolan Data Pribadi, Kemenkominfo Awasi Penyelenggara Sistem Elektronik
Ilustrasi Hacker (Antara)

ACEH - Sebagai bentuk sikap terkait peretasan yang dialami oleh Bank Indonesia beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE). Ini dilakukan demi mencegah pembobolan data pribadi.

"Kementerian Kominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," terang Jubir Kemenkominfo, Dedy Permadi, dikutip VOI dari Antara, Jumat, 21 Juni.

Upaya BI Cegah Pembobolan Data Pribadi

Pada Kamis, 20 Januari, Bank Indonesia (BI) menyatakan tengah menjalankan protokol mitigasi setelah upaya peretasan yang terjadi bulan lalu. BI menyusun kebijakan standar dan ketahanan siber yang lebih ketat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi peretasan.

Kemenkominfo mengapresiasi upaya BI yang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik bank sentral setelah upaya peretasan itu.

Kominfo juga mendorong para penyelenggara sistem elektronik yang mengalami gangguan keamanan untuk melapor ke BSSN. Lembaga ini merupakan pihak yang berwenang dalam urusan keamanan siber.

"Kementerian Kominfo turut mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN sebagai lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan," kata Dedy.

Peretasan Bank Indonesia

Peretasan BI bermula dari informasi di media sosial, yang menyebutkan bank sentral tersebut menjadi salah satu sasaran kelompok peretas ransomware Conti.

Conti, dalam unggahan tersebut, memuat Bank Indonesia dalam daftar korban mereka dan menyertakan lampiran berupa berkas data sebesar 487,09MB.

Kepolisian Republik Indonesia menyatakan sudah berkomunikasi dengan BI untuk menindaklanjuti kasus ini.

Artikel ini telah tayang dengan judul Banyak Data Bocor, Kominfo Awasi Penyelenggara Sistem Elektronik.