JAKARTA - Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait kebijakan bea masuk impor (BMI) sebesar 32 persen yang ditetapkan oleh Presiden AS, Donald Trump.
Ketua Umum APPI, Yohanes P. Widjaja mengatakan, APPI meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri melalui perlindungan pasar domestik dari produk impor terutama produk impor dari negara terdampak atas kebijakan BMI AS.
Menurutnya, pasar domestik Indonesia, merupakan secondary market dengan size besar dan dengan daya beli tinggi.
"Oleh karena itu, perlu bagi industri atau asosiasi industri meminta perlindungan dari Pemerintah atas pemberlakuan kebijakan BMI AS," ujarnya dalam keterangan kepada media, Sabtu 5 April.
Yohanes menambahkan, APPI juga meminta pemerintah untuk segera bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif impor produk kelistrikan. Ia menilai, penerapan tarif impor produk kelistrikan oleh Amerika Serikat beberapa hari lalu akan berdampak negatif terhadap potensi ekspor bagi produk kelistrikan dari Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mendapat kesempatan ekspor ke USA serta beberapa negara lainnya untuk produk transformator tenaga, transformator distribusi, panel listrik tegangan menengah, panel listrik tegangan rendah dan meter listrik (kWh Meter).
“Produk peralatan Listrik dari Indonesia secara kuallitas sudah mampu untuk bersaing di pasar International, dan kami membutuhkan kehadiran pemerintah untuk mempertahankan industri lokal,” sambung dia.
Lebih lanjut, Yohanes bilang, dampak negatif lainnya adalah maraknya produk impor dari negara yang terkena imbas tarif impor dari Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia yang ditengarai dengan cara dumping guna menjual hasil produksi negara tersebut. Hal ini tentunya dapat membawa dampak yang luar biasa besar di dalam negeri seperti yang dialami produk tekstil, sehingga industri lokal dapat tumbang, dan Indonesia kehilangan kesempatan menjadi negera manufaktur.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan pengenaan bea masuk 0 persen untuk produk produk dari Asia Tenggara, China dan India sementara di dalam negeri sudah mampu untuk menghasilkan produk produk tersebut.
“Yang menjadi kendala utama adalah tidak tersedianya bahan baku di dalam negeri, sehingga kita tergantung dengan impor, sementara di negara-negara lain, China contohnya, bahan baku melimpah sehingga kecepatan dan daya saing mereka akan lebih unggul," beber dia.
Yohanes juga meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan guna merespon kebijakan kenaikan BMI AS. APPI menilai kebijakan TKDN telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah.
Dikatakan Yohanes, kebijakan TKDN juga telah memberi jaminan kepastian investasi dan juga menarik investasi baru ke Indonesia. Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan TKDN ini.
"Pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia," sambung dia.
Terakhir, APPI mendorong agar Pemerintah Indonesia merespon perang tarif dengan tarif juga.
BACA JUGA:
"Jangan isu perang tarif digeser pada isu Non Tariff Measure atau Non Tariff Barrier. Kalau perlu, pemerintah Indonesia beri tarif masuk 0 persen pada produk manufaktur kelistrikan AS," tandas dia.