Jika Anda Jadi Korban KDRT Jangan Diam Saja, Bicaralah!
Oki Setiana Dewi, isi ceramahnya dianggap melegalkan KDRT. (Foto: Instagram/okisetianadewi)

Bagikan:

JAKARTA - Ceramah artis dan pendakwah Oki Setiana Dewi viral dan menjadi sorotan publik dari berbagai kalangan.Ceramah tersebut yang dinilai menormalisasi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sampai saat ini masih ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Yang menjadi viral adalah potongan isi ceramah Oki berbicara tentang seorang istri yang baru saja dipukul suaminya.Namun Oki mengatakan bahwa istri tersebut tidak menceritakan tindakan pemukulan oleh suaminya ketika orang tua istri yang tiba-tiba datang berkunjung,dengan kata lain istri tersebut memilih diam.

Ilustrasi KDRT. (Foto: Unsplash)

Atas video ceramahnya yang viral,Oki telah menyampaikan permintaan maafnya dan menyatakan akan terus belajar. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya," tulis Oki Setiana Dewi dalam unggahan di akun Instagramnya, Jumat 4 Februari 2022. Kakak dari Youtuber Ria Ricis ini juga menegaskan bahwa dirinya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga.

Namun walau Oki sudah menyampaikan permohonan maafnya, kata KDRT masih dibahas warganet bahkan memuncaki trending topik Indonesia dengan puluhan ribu cuitan terkait KDRT.

Komnas Perempuan Kecam KDRT

Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan, Mariana Amiruddin, ketika dihubungi oleh VOI.id pada 2 Februari 2022, menilai Oki seharusnya  bisa lebih berhati-hati sebagai tokoh publik. Ia menyarankan Oki untuk mengeluarkan kata-kata bijak ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memperburuk posisi korban.

"Sebenarnya kalau dia tidak menyatakan itu setelahnya, tidak disisipkan, mungkin lebih bermakna pesannya daripada harus mengatakan itu. Maksudnya korban yang jadi salah. Mungkin Oki bisa bikin konten yang lebih berempati lah," kata Mariana.

Mariana Amiruddin. (Foto: Antara)

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan, kekerasan yang paling banyak terjadi yaitu KDRT. Dari 299.991 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang 2020, 17,8 persen di antaranya merupakan KDRT.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI bidang Dakwah dan UKhwah, Muhammad Cholil Nafis kepada wartawan, Kamis 3 Februari menyatakan apa yang disampaikan Oki tidak tepat. Menurutnya, jika seorang istri atau suami mengalami KDRT, lebih baik diceritakan kepada orang yang tepat. Cholil mengatakan penyelesaian kasus KDRT sangat situasional. Perihal KDRT, kata dia, bisa diselesaikan dengan cara datang ke tokoh untuk meminta nasihat hingga dengan menempuh proses hukum.

KDRT Didiamkan Saja, Bisakah Berubah ?

Dalam ceramahnya Oki Setiana Dewi menyarankan korban KDRT untuk diam saja. Benarkah tindakan seperti itu bisa mengubah karakter suami? Menurut Clinical Psychologist at Halodoc.id, Dya Adis Putri Rahmawati ketika di hubungi oleh VOI.id pada 2 Februari, ketika suami melakukan KDRT,hal pertama yang harus dilakukan adalah berbicara dengan pihak suami bahwa  istri keberatan dengan tindakan fisik suami, jika memang melihat hal tersebut sebagai aib.

Namun jika hal tersebut terulang kembali pihak istri sebaiknya harus berbicara kepada pihak keluarga yang lain karena pasti membutuhkan dukungan. Dya juga menambahkan bahwa biasanya lelaki yang biasa melakukan kekerasan pertama akan mengulanginya lagi, jadi akan sulit berubah.

Muhammad Cholil Nafis. (Foto: Antara)

Menurut Dya, korban KDRT tidak boleh diam saja karena akan menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap mental dan psikologis, apalagi jika kekerasan terlihat oleh anak yang akan membuat si anak mengalami trauma jangka panjang.

Jika Anda berada dalam suatu hubungan tidak sehat dan bahkan mengalami kekerasan, jangan ragu untuk mengadukannya melalui beberapa kontak pengaduan KDRT berikut: Call center 119 ext. 8 (Psychological First Aid), Komnas Perempuan 0821 2575 1234, Kementerian Sosial RI 1500 771.