Menag Klaim Pernyataan ‘Kemenag Hadiah NU’ untuk Internal, Komisi VIII DPR: Tetap Hati-Hati Bicara
DOK ANTARA/ MENAG YAQUT CHOLIL QOUMAS

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, berhati-hati mengeluarkan pernyataan. 

Meski Menag sudah mengklarifikasi ucapannya soal Kementerian Agama adalah hadiah dari negara bagi Nahdlatul Ulama (NU) terbatas untuk kalangan internal. Menag mengklaim pernyataannya tersebut untuk memberi semangat para santri dan pondok pesantren.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, sebagai pejabat negara Menag Yaqut seharusnya memahami bahwa di era digital segala sesuatu akan dengan cepat tersebar dan menjadi konsumsi publik. Segala ucapan dan tingkah laku pejabat akan mudah viral. "Tetap harus hati-hati, mau di internal, mau tertutup, mau pertemuan terbatas. Karena jaman sekarang jaman media sosial sangat cepat informasi diterima," ujar Yandri kepada wartawan, Senin, 25 Oktober.

Politikus PAN itu lantas menyarankan Menag Yaqut agar bisa memberikan penjelasan secara utuh terkait fungsi Kementerian Agama, yang dibentuk untuk mengurusi segala urusan dari berbagai kepercayaan di Indonesia."Kementerian Agama milik semua golongan, milik semua agama. Dipertegas lagi, tidak ada kekhususan untuk Nahdlatul Ulama," tegas Yandri.

Pimpinan komisi yang membidangi keagamaan itu mengatakan, Yaqut harus menyampaikan siapa pun tanpa terkecuali memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan strategis di Kementerian Agama.

"Kesempatan sama untuk menduduki posisi manapun atau dari golongan mana pun itu terbuka di Kementerian Agama itu enggak secara khusus Nahdlatul Ulama," pungkas Yandri.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah buka suara terkait pernyataannya tersebut. Menurutnya, ungkapan itu adalah pernyataan terbatas untuk kalangan internal NU. Ia menjelaskan, bahwa tujuan pernyataannya hanya untuk memberi semangat para santri dan pondok pesantren.

“Salah enggak itu? Itu karena internal. Jadi itu biasa, memberi semangat itu wajar, itu forum internal. Itu forum internal, itu konteksnya menyemangati," ujar Menag Yaqut kepada wartawan, Senin, 25 Oktober.